Kebakaran Mobil Via Vallen, Polda Jatim Lakukan Penyelidikan

oleh -113 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

SURABAYA, PETISI.CO – Kebakaran mobil Toyota Alphard nopol W 1 VV milik penyanyi dangdut Via Vallen terbakar saat terparkir di samping rumahnya di Jalan Kalitengah Selatan, RT 02 RW 03, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Kebakaran ini sempat mengejutkan warga sekitar terlebih pemilik mobil Maulidiyah Oktavia atau Via Vallen. Mobil Alphard milik Via Valen warna putih itu diketahui tidak terbakar sendiri melainkan ada dugaan dibakar oleh seseorang yang tidak dikenal yang terekam CCTV.

Kondisi mobil Via Valen yang dibakar.

Kebakaran ini terjadi, Selasa (30/6/2020) dini hari sekira pukul 03.20 WIB. Polisi pun akhirnya menangkap orang yang membakar mobil Via Vallen yang terekam CCTV. Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa di Polresta Sidoarjo.

Pelaku pembakar mobil Via Vallen tersebut atas nama, PIJE, laki laki (41) warga Jalan Pabrik Tenun, Gg. Solo, no. 16, RT. 00 RW. 00, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan, Kota Medan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, bahwa atas kejadian tersebut, polisi sudah mengamankan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait apa seseorang ini membakar mobil Via Vallen, polisi masih melakukan pendalaman kasus serta melakukan penyidikan.

“Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan kejadian kebakaran mobil milik Via Vallen yang terbakar pada Selasa dini hari tadi, dan polisi akan segera memanggil saksi korban yakni Via Vallen guna dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim saat diwawancarai di ruang humas Polda Jatim, Selasa (30/6/2020).

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan satu lembar STNK mobil Toyota Alphard Nopol W 1 VV warna putih metalik tahun 2018 dan 1 botol air mineral berisi sisa cairan bensin yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). (inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.