MOJOKERTO, PETISI.CO – Puluhan anggota LSM GMBI Mojokerto Raya menyatakan sikap menolak tegas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)d engan mendatangi gedung dewan, Selasa (30/06/2020).
Puluhan anggota LSM GMBI yang dipimpin Saiful berorasi di depan kantor Dewan Kota Mojokerto dan berlanjut ke kantor Dewan Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan tuntutan kepada anggota DPRD agar menyampaikan ke pemerintah pusat.
Dalam audiensi di ruang Graha Whicesa gedung DPRD Kabupaten Mojokerto dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh didampingi dua wakil ketua DPRD yaitu Subandi dan Setya Puji dan juga ikut hadir Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.
Syaiful Bahri, Ketua GMBI dalam audiensi menyampaikan tuntutan antara lain menolak RUU HIP, hentikan proses legislasi RUU HIP.
“Cabut dari Prolegnas RUU HIP, meminta kepada Presiden RI untuk menolak RUU HIP bukan menunda, dan meminta kepada DPRD Kabupaten/Kota Mojokerto untuk menolak RUU HIP serta membuat nota dinas menyampaikan aspirasi LSM GMBI Mojokerto Raya kepada DPRD RI, Presiden RI, dan badan legislasi DPR RI,” ungkap Syaiful Bahri.
Subandi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, sebagai warga negara Indonesia mengapresiasi sikap GMBI Mojokerto Raya yang menolak RUU HIP.
“Akan saya sampaikan tuntutan dengan mengirim surat ke pusat dan hasilnya akan saya sampaikan ke teman-teman GMBI,” kata Subandi. (nang)