Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

oleh -136 Dilihat
oleh
Pemusnahan barang bukti tidak kejahatan itu dipimpin langsung Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso musnahkan barang bukti tindak kejahatan di wilayahnya yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis 7 Maret 2024.

Pemusnahan barang bukti tidak kejahatan itu dipimpin langsung Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H dan dihadiri perwakilan Forkopimda wilayah Kabupaten Bondowoso.

Adapun barang bukti tindak kejahatan itu diantara, obat obatan berbahaya, sabu, senjata tajam kampak bukti illegal logging, kasur sebagai bukti perbuatan asusila, papan permainan judi cap jie kie, dan lain-lain.

“Rincian barang bukti kasus obat pil koplo, ada kapak berkaitan dengan pencurian seperti kayu, HP berkaitan dengan transaksi narkoba, ada kasur berkaitan dengan tindak pidanan asusila dan lain-lain,” ujar Kajari Bondowoso.

Ditanya terkait kasus tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan negeri Bondowoso saat ini dirinya mengaku nanti ada jadwalnya konferensi pers, akan tetapi pihaknya akan tetap menindak lanjuti pelaporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya.

“Terkait hal lainnya ada jadwalnya nanti ya,” singkatnya.

Sementara Kasi Pidum kejaksaan Negeri Kejaksaan Bondowoso, Paulus Agung Widaryanto, S.H, mengatakan pemusnakan barang bukti kasus tindak pidana umum itu terjadi pada tahun 2022. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.