Kejari Surabaya Periksa Pejabat Pemkot Hingga Pengusaha Terkait Kasus Mafia Perizinan Dinkopdag

oleh -135 Dilihat
oleh
Kasi Intel Kejari Surabaya, Christiya Lutfiasandhi

SURABAYA, PETISI.CO – Tim jaksa penyidik pada Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, hingga kini masih mendalami kasus mafia perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan (pul data dan baket),” ungkap Kasi Intel Kejari Surabaya, Christiya Lutfiasandhi, Selasa (26/7/2022).

Christiya mengungkapkan, dalam pul data dan baket ini sejumlah pihak telah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pemeriksaan itu tak hanya dilakukan terhadap terduga ASN Dinkopdag Pemkot Surabaya yang menjadi mafia perizinan, namun juga semua pihak, baik itu dari internal mulai staf hingga pimpinan Dinkopdag Pemkot Surabaya.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa para pengusaha yang merasa pernah berhubungan langsung dengan terduga ASN Dinkopdag tersebut.

Pemeriksaan saksi ini juga dilakukan untuk memberikan keterangan, guna kepentingan penyelidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum pada kasus tersebut.

“Semuanya sudah kita lakukan pemeriksaan, mulai dari Pemkot Surabaya maupun pihak swasta,” ujarnya.

Bahkan Christiya memastikan bila pemeriksaan kasus mafia perizinan akan diselesaikan secepatnya.

“Dalam waktu dekat ini sudah selesai, nanti saya kabari lagi,” pungkas Christiya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.