Kejari Surabaya Terus Dalami Kasus Dugaan Mafia Perizinan Dinkopdag

oleh -110 Dilihat
oleh
Khristiya Lutfiasandhi

SURABAYA, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya hingg kini masih mendalami kasus dugaan mafia perizinan di lingkup Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.

“Masih didalami dan dilebarkan. Masih pul data dan baket (pengumpulan data dan bahan keterangan),” ungkap Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum’at (17/6/2022).

Khritiya menyatakan, untuk mempercepat pendalaman, tim intel Kejari Surabaya telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN Dinkopdag serta pihak yang dianggap mengetahui peristiwa kasus tersebut.

“Kalau pemanggilan sudah. Dari pihak terkait,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah serta siapa saja yang sudah dipanggil untuk diperiksa, Khristiya belum berani menjelaskan.

“Yang jelas saat ini masih pul data, pul baket,” pungkas Khristiyana.

Seperti diberitakan oknum ASN di Dinkopdag Kota Surabaya diduga menjadi mafia perizinan. Modusnya yakni oknum ASN di Dinkopdag yang menjanjikan bisa membereskan perizinan outlet mulai dari hotel, restoran dan kafe.

Korban ini lalu percaya karena oknum ini juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet. Tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, maka oknum ini menjalankan aksinya.

Namun nyatanya, setelah cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya.

Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya.

Aksi dari oknum ini dilancarkan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022.

Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini.

Usut punya usut, tak hanya oknum AAN dari Dinkopdag Kota Surabaya saja tetapi juga melibatkan tenaga kontrak Dinas tersebut.

Tujuannya memalsukan tanda tangan demi kelengkapan dokumennya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.