Kejari Tanjung Perak Bakar Sabu, Kosmetik, dan Alat Medis Ilegal  

oleh -97 Dilihat
oleh
Suasana pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di halaman Kejari Tanjung Perak.

SURABAYA, PETISI.COKejaksaan Negeri Tanjung Perak memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Diantanya barang bukti kasus narkotika.

“Yang kita musnahkan hari ini ada sabu seberat 1,1 kilogram lebih, kemudian 106.660 butir pil double L,” kata Kajari Tanjung Perak Wagiyo Santoso kepada wartawan usai memimpin pemusnahan barang bukti, Kamis  (2/7/2020).

Didampingi Kasipidum, Eko Budisusanto, Kasi Intelijen, Erick Ludfyansyah, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Adhief Swandaru serta Kasubabin Kris Widayanto, Kajari Wagiyo terlihat memimpin pemusnahan barang bukti dengan cara di bakar di halaman Kejari.

“Kami juga memusnahkan barang bukti kosmetik dan peralatan medis tanpa izin edar dari BPPOM,” terang Wagiyo.

Wagiyo menekankan kepada para jaksa untuk segera memusnahkan barang bukti, paling lambat setelah dinyatakan inkracht.

Dua minggu lalu Kejari sudah melakukan pemusnahan. Masih banyak barang bukti, termasuk kejahatan konvensional seperti pencurian dan perjudian. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.