Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Satu BUMD Pemkot Surabaya

oleh -95 Dilihat
oleh
Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi

SURABAYA, PETISI.CO – Tidak hanya membongkar kasus dugaan korupai Rp 60 Miliar di bank plat merah, namun saat ini terdapat kasus serupa yang saat ini menjadi bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Kasus dugaan korupsi ini terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Iya, salah satu BUMD, masih dalam penyelidikan,” ungkap Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (11/6/2022).

Saat ditanya soal siapa aktor kotup tersebut, mantan Kajari Panajam Paser Utara ini enggan menyebut nama BUMD tersebut.

“Kan udah saya kasih tau masih dalam penyelidikan, ngak boleh keluar (dipublikasikan),” ujarnya.

Ia hanya memastikan bila dari hasil penyelidikan ini ditemukan ada nilai kerugiannya, namun tak sebesar seperti terjadi di bank plat merah.

“Sudah ada, ngak Sampai puluhan miliar, nanti aja kalau sudah naik ke penyidikan saya kabari,” kata Dedi.

Bahkan pria asal Pulau Dewata ini berkeyakinan dengan terendusnya ada dugaan korupsi di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya ini dipastikan akan menguak kasus-kasus serupa lainnya yang selama ini masih tenggelam.

“Kalau ditemukan ada dugaan korupsi, Kejari Tanjung Perak pasti mengusutnya,” pungkas Dedi. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.