Surabaya, petisi.co – Tembok yang menjadi penghalang akses jalan antara perumahan Western Village dan Palm Residence dengan Green Tamansari Sememi Kecamatan Benowo, masih berdiri hingga saat ini.
Padahal, lima bulan lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta dinas terkait dan pihak kecamatan untuk segera berdiskusi dengan pihak developer dan warga, agar dapat merobohkan tembok yang menjadi penghambat akses warga RW X Western Village menuju Kantor Kelurahan.
Belum lagi kemacetan di pintu keluar masuk Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI) setiap pagi dan sore, akibat tembok pagar perumahan berdiri kokoh, warga yang tinggal di dua perumahan wilayah Sememi Benowo harus berjubel melewati jalan wilayah PBI yang masuk Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal.
Sebenarnya kalau solusi yang diberikan Walikota Eri Cahyadi saat itu ditindaklanjuti bawahannya, pasti cepat selesai.
“Sayangnya kok malah berlarut-larut hingga kini. Memangnya ada apa?” heran Drs Dhany Nartawan SH MH tokoh warga Surabaya barat yang kecewa.
BACA JUGA : Warga Surabaya Barat Tagih Janji Eri Cahyadi, PJ Walikota: Akan Kami Kawal
Informasi yang didapatkan petisi.co, Jumat (11/10/2024) siang, diadakan pertemuan dengan warga oleh pihak kecamatan. Bahkan juga dilakukan peninjauan lokasi pagar tembok di wilayah perumahan.

Sayangnya, saat Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp dan telepon tidak memberi respon.
Hingga wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Surabaya pun memberikan tanggapan. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, bahwa tembok tersebut harus segera dirobohkan demi kepentingan warga sekitar.
“Saya berharap dua developer itu mau untuk menundukkan ego mereka, supaya warga tidak perlu memutar agar bisa ke kantor kelurahan,” ungkap Arif Fathoni kepada petisi.co, Jumat (11/10/2024) petang.
Tidak hanya itu, ia pun juga menyampaikan harapan kepada pihak camat supaya dapat segera me-mediasi dan mengeksekusi pembongkaran tembok tersebut.
“Kepada Camat Benowo, saya berharap bisa mediasi semua pihak, agar masyarakat Surabaya setempat dapat mengakses layanan Pemerintah Kota Surabaya daripada harus memutar jalur lain yang jaraknya semakin jauh,” pesan Arif Fathoni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menyebut bahwa aduan terkait tembok yang menghambat fungsi jalan tersebut sudah masuk pada Pemerintah Kota Surabaya. Ia menegaskan, akan terus mengawal hingga tuntas.
“Untuk pengaduan terkait fungsi jalan di dalam perumahan di Kecamatan Benowo sudah masuk ke kami. Sedang proses, tapi kami akan kawal terus,” kata Restu.(dvd)