Kemelut Pagar Tembok Perumahan, DPRD Surabaya: Camat Benowo Harus Memediasi

oleh -307 Dilihat
oleh
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni

Surabaya, petisi.co – Tembok yang menjadi penghalang akses jalan antara perumahan Western Village dan Palm Residence  dengan Green Tamansari Sememi Kecamatan Benowo, masih berdiri hingga saat ini.

Padahal,  lima bulan lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta dinas terkait dan pihak kecamatan untuk segera berdiskusi dengan pihak developer dan warga, agar dapat merobohkan tembok yang menjadi penghambat akses warga RW X Western Village menuju Kantor Kelurahan.

Belum lagi kemacetan di pintu keluar masuk Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI) setiap pagi dan sore, akibat tembok pagar perumahan berdiri kokoh, warga yang tinggal di dua perumahan  wilayah Sememi Benowo harus berjubel melewati jalan wilayah PBI yang masuk Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal.

Sebenarnya kalau solusi yang diberikan Walikota Eri Cahyadi saat itu ditindaklanjuti bawahannya, pasti cepat selesai.

“Sayangnya kok malah berlarut-larut hingga kini. Memangnya ada apa?” heran Drs Dhany Nartawan SH MH tokoh warga Surabaya barat yang kecewa.

BACA JUGA : Warga Surabaya Barat Tagih Janji Eri Cahyadi, PJ Walikota: Akan Kami Kawal

Informasi yang didapatkan petisi.co, Jumat (11/10/2024) siang, diadakan pertemuan dengan warga oleh pihak kecamatan. Bahkan juga dilakukan peninjauan lokasi pagar tembok di wilayah perumahan.

Peninjauan ke lokasi pagar tembok yang mengganggu aktifitas warga.

Sayangnya, saat Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu dikonfirmasi melalui pesan  Whatsapp dan telepon tidak memberi respon.

Hingga wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Surabaya pun memberikan tanggapan. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, bahwa tembok tersebut harus segera dirobohkan demi kepentingan warga sekitar.

“Saya berharap dua developer itu mau untuk menundukkan ego mereka, supaya warga tidak perlu memutar agar bisa ke kantor kelurahan,” ungkap Arif Fathoni kepada petisi.co, Jumat (11/10/2024) petang.

Tidak hanya itu, ia pun juga menyampaikan harapan kepada pihak camat supaya dapat segera me-mediasi dan mengeksekusi pembongkaran tembok tersebut.

“Kepada Camat Benowo, saya berharap bisa mediasi semua pihak, agar masyarakat Surabaya setempat dapat mengakses layanan Pemerintah Kota Surabaya daripada harus memutar jalur lain yang jaraknya semakin jauh,”  pesan Arif Fathoni.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menyebut bahwa aduan terkait tembok yang menghambat fungsi jalan tersebut sudah masuk pada Pemerintah Kota Surabaya. Ia menegaskan, akan terus mengawal hingga tuntas.

“Untuk pengaduan terkait fungsi jalan di dalam perumahan di Kecamatan Benowo sudah masuk ke kami. Sedang proses, tapi kami akan kawal terus,” kata Restu.(dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.