Kementrian Pertanian Setujui Peremajaan Tanaman Sawit di Sijunjung

oleh -136 Dilihat
oleh
Sunaryo Ketua KUD Kurnia Timpeh saat menunjukkan Surat dari Dirjen Bun Kementria Pertanian RI.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Rencana KUD Kurnia Timpeh mereplanting Kebun Kelapa Sawit 1050 Ha bakal terwujud, begitu disampaikan Sunaryo Ketua KUD di Kantornya Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (16/03/2019).

Lebih lanjut Sunaryo menyampaikan, dengan keluarnya surat dari Kementrian Pertanian Direktorat Jendral Perkebunan Nomor 283/RC.230/E.4/02/2019 tertanggal 14 Februari 2019, hal Keputusan Penetapan CP/CL Koperasi Unit Desa Kurnia Timpeh Kabupaten Sijunjung, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung di Muaro Sijunjung yang ditandatangani Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar selaku ketua Tim Ir. Irmijati R Nurbahar, M.Sc.

Keputusan Direktur Jendral Perkebunan nomor 247/Kpts/KB.120/8/2018 terhadap Proposal dimaksud, Dirjen Bun dapat menyetujui usulan Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Perkebunan seluas 135.5754 ha untuk 65 KK (65 pekebun).

Untuk proses penyelesaian teknis, Direktorat Jendral Perkebunan, kiranya Kepala Dinas atas nama Bupati Kabupaten Sijunjung dapat menerbitkan Keputusan Penetapan Calon Petani/calon Lahan (CP/CL) Penerima dana Peremajaan tanaman kelapa sawit dan di sampaikan kepada Direktur Jendral Perkebunan dengan tembusan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi sumatera Barat. tutup sunaryo di dampingi wakil ketua KUD Kurnia Timpeh.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.