Kerja Sama Pemkot dan Kejari Berbuah Manis, Aset Miliaran Diselamatkan

oleh -206 Dilihat
oleh
Penyerahan aset tanah oleh Kajari Tanjung Perak kepada Pemkot Surabaya di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mencatat capaian penting dalam penyelamatan aset daerah. Dua bidang tanah berhasil diamankan, masing-masing seluas 7.524 meter persegi di Kelurahan Banjar Sugihan serta 6.581 meter persegi di Kelurahan Manukan Kulon.

Total nilai aset yang kembali ke Pemkot mencapai Rp55,2 miliar. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu (26/11/2025).

Wali Kota Eri menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini. Ia menjelaskan bahwa upaya memperjuangkan dua aset tersebut sudah dimulai sejak 2005. Namun proses sertifikasi tersendat karena tanah sempat dianggap sebagai milik masyarakat yang diperoleh dari perusahaan tertentu.

“Alhamdulillah setelah dua puluh tahun berjuang, sertifikat aset akhirnya terbit pada November 2025,” ujar Eri.

Menurut Wali Kota, penyelamatan aset merupakan mandat nasional yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, aset yang berhasil diamankan harus kembali dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Eri menilai keberhasilan kali ini merupakan bukti kuatnya kolaborasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kajari dan seluruh jajaran. Ini bentuk kerja bersama yang nyata,” ucapnya.

Ia menjelaskan sebagian tanah tersebut sudah digunakan sebagai area pemakaman dan akan tetap dipertahankan. Sementara sisanya akan diarahkan untuk fasilitas umum dan kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pengembangan rumah padat karya.

“Target kami, seluruh aset yang bermasalah harus segera bersertifikat. Tidak hanya diselamatkan, tetapi dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga,” tambah Eri.

Di sisi lain, Kajari Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, menegaskan bahwa pemulihan aset adalah amanat penting dari Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menyebut momen ini sekaligus menjadi ruang silaturahmi dan komitmen baru antara Kejari dan Pemkot.

“Ini bentuk kepercayaan yang sangat berarti. Tugas kami sebagai Advokat Jenderal adalah memastikan setiap aset negara kembali untuk kemakmuran rakyat,” tegas Darwish.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung Pemkot dalam pendampingan administrasi maupun inventaris aset yang belum tersertifikasi. Langkah tersebut akan menjadi agenda strategis untuk penyelamatan aset di tahun-tahun mendatang.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis seluruh target penyelamatan aset Pemkot Surabaya dapat tercapai,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.