LAMONGAN, PETISI.CO – Pembagian Sembako yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda Lamongan di tengah pandemi Covid-19 menyisakan sedikit persoalan. Dimana pembagian yang dilaksanakan di enam titik lokasi, ada satu titik yang jadi perhatian. Yang mana pada pembagian paket sembako itu tidak mengindahkan saran ataupun instruksi pimpinan pusat.
Seperti yang diungkap oleh Rini warga Jalan Andansari yang berprofesi sebagai guru, karena sebaran Covid-19 maka dia harus di rumah. Dan ikut antrian untuk mendapat paket sembako dari pemerintah di depan kantor pegadaian Lamongan.
“Melihat tidak ada standart physical distancing pada pembagian tersebut, saya pun terpaksa gigit jari dan lebih baik saya memilih mundur demi kesehatan saya dan keluarga untuk tidak mendapatkan paket sembako,” ujarnya lirih.
Sementara itu, aktifis sosial budaya PW Lesbumi NU Jawa Timur, Mahrus Ali menuturkan, kerumunan massa terjadi saat pembagian sembako di tengah pandemi Covid-19, menurut saya jauh dari arahan pemerintah untuk menjaga jarak atau physical distancing.
“Yang pertama di depan Kantor Pegadaian jalan Basuki Rahmat. Seharusnya pembagian paket sembako tersebut dilakukan dengan mendistribusikan ke setiap rumah warga terdampak ataupun warga Lamongan yang kurang mampu. Bukan dengan mengumpulkan massa pada setiap titik, yang mengakibatkan kerumunan massa,” tegas Mahrus.
Kan dikhawatirkan penyebaran covid-19 juga akan berlangsung lebih cepat, karena kita tidak bisa menjamin di tengah kerumunan tersebut ada warga yang terjangkit virus. Karena wujud dari virus Covid-19 juga tidak nampak dalam penglihatan kita, itu yang harus digaris bawahi.
Memang maksudnya itu bagus dengan membagikan paket sembako, tapi caranya itu yang kami sayangkan tidak sesuai dengan standart social distancing dan physical distancing yang digencarkan oleh pemerintah sendiri. Semoga ini kebijakan pembagian paket sembako bisa dievaluasi, agar ke depan cara pembagian seperti itu tidak terulang. (ak)