Ketentuan dan Persyaratan Peserta Porwanas 2022 Ditetapkan

oleh -67 Dilihat
oleh
Ketua Umum PWI Pusat Attal Depari foto bersama Wali Kota Batu dan Ketua PWI Jatim

MALANG, PETISI.CO – Ketentuan dan persyaratan peserta Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2022 yang akan digelar di Malang Raya Jawa Timur ditetapkan dalam rapat koordinasi rapat koordinasi yang digelar di Kota Malang. Rapat diikuti pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, SIWO PWI Pusat, PWI Jatim dan SIWO PWI Jatim, dan PWI Malang Raya dan SIWO PWI Malang Raya, Rabu (6/7/2022) dini hari.

Dalam rapat terseebut menghasilkan berbagai keputusan terkait ketentuan dan persyaratan peserta Porwanas 2022 serta komposisi panitia, dewan hakim.

Suasana rapat

“Kami melakukan rapat koordinasi bersama hingga Rabu dini hari (6/7/2022) untuk pelaksanaan Porwanas 2022. Rapat yang terdiri dari empat komponen PWI tersebut, menghasilkan berbagai keputusan, mulai dari tanggal pelaksanaan, nomor lomba, kuota atlet, hingga persyaratan peserta, Alhamdulillah semua terselesaikan dengan lancar,“ ujar Ketua PWI Jawa Timur, di Malang, Rabu (6/7/2022).

Peserta rapat menyepakati  pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasiola (Porwanas) XIII digelar pada tanggal 21-27 November 2022 mendatang dengan 10 cabang olahraga yaitu, Bridge, Catur, Tennis Meja, Tenis Lapangan, Bulutangkis, Sepakbola, e-sport, Billiar, Atletik, dan Futsal.

Selain 10 Cabor itu, PB Porwanas menambahkan dua Cabor Ekshibisi yakni Senam dan tenis meja ibu-ibu atau IKWI (Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia). “Selain ada dua cabor Ekshibisi, juga akan digelar kegiatan tembahan yakni lomba menembak,” jelasnya.

Untuk komposisi PB Porwanas 2022 terdiri dari panitia, pengarah, panitia keabsahan peserta, dewan hakim, panitia pelaksana. “Untuk panitia pengarah, panitia keabsahan dan dewan hakim ada diisi oleh PWI dan SIWO PWI Pusat, sedangkan penitia pelaksana terdiri dari PWI Jawa Timur, SIWO PWI Jawa Timur dan PWI Malang Raya,“ ujar Lutfil.

Sementara itu, Ketua SIWO PWI Pusat Gungde  Ariwangsa menambahkan dalam rapat tersebut juga diputuskan terkait persyaratan peserta. “Semua peserta Porwanas 2022 harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sampai dengan September 2022 sebagai batas akhir dari keabsahan,” tambahnya.

Selain itu, dalam rapat juga ada keputusan baru dari PWI Pusat, bahwa pemilik anggota muda bisa mengikuti Porwanas, namun peserta harus selesai UKW dan setiap kontingen hanya dibatasi 30 persen pemilik anggota muda yang bisa mengikuti Porwanas 2022.

“Hasil keputusan rapat ini akan kita rapikan dan kita share ke suluruh kontingen,”ujarnya,

Pembukaan Porwanas akan digelar di Kabupaten Malang. “Bu Gubernur berpesan untuk mengangkat potensi wisata, jadi pembukaan akan digelar di stadion Kanjuruhan, dan penutupan dilakukan di Kota Batu, juga ada perlombaan ke wartawan, baik karya jurnalistik dan photography,” tegasnya. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.