SURABAYA, PETISI.CO – Ratusan mahasiswa yang tergolong dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menyerbu gedung DPRD Jawa Timur siang ini, untuk menyuarakan penolakan terkait pasal kontroversial dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP).
“Kami datang hari ini untuk aksi damai, bukan bikin kisruh. Jadi kepada anggota DPRD Jawa Timur, mohon temui kami di sini,” ungkap Orator di atas mobil komando, Rabu (6/7/2022).
Dari pantauan reporter Petisi.co di lokasi, ratusan mahasiswa ini berkumpul di Tugu Pahlawan pada pukul 14.30. Kemudian mereka berangkat menuju DPRD Jatim dan tiba di lokasi pada pukul 15.00 WIB.
“Kami ini juga bagian dari masyrakat. Dengarkan kami!,” ujarnya.
Sekitar 40 menit berorasi, dua anggota dewan akhirnya keluar untuk menemui dan berdiskusi dengan mahasiswa di depan gedung. (dvd)







