Ketua DPRD Surabaya Minta Estetika Dijaga, Pemasangan Banner-Baliho Caleg Disepakati Bersama

oleh -392 Dilihat
oleh
Banner-Baliho Caleg hingga berjejer di pinggir jalan raya kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Langkah tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya dalam menertibkan keberadaan baliho atau banner para calon legislatif menjadi sorotan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menilai, bahwa upaya tegas tersebut hendaknya ada sosialisasi terlebih dahulu.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono

“Kalau dari kaca mata politik harusnya ada proses sosialisasi,” tegas Adi, Jum’at (25/08/2023).

Ketua DPRD Kota Surabaya ini menambahkan agar berkaca pada proses di pemilu-pemilu sebelumnya, dimana kala itu ada proses MoU antara Partai politik dan badan pengawas pemilu.

“Termasuk dengan Pemerintah daerah Kota Surabaya, kepolisian dan kejaksaan yang berkaitan dengan pemilu. Sehingga terjadi kesepakatan yang bisa dipegang dan dijalankan bersama. Kemudian semua peserta pemilu akan lebih tahu, mana yang pemilu dan yang bukan termasuk para calegnya,” katanya.

Selain itu, legislator dari Fraksi PDIP ini menjabarkan keberadaan banner atau baliho para caleg ini. Di satu sisi juga sebagai media informasi bagi para caleg agar bisa diketahui para pemilih nanti.

“Jangan sampai masyarakat ini minim akan informasi terhadap sosok caleg yang akan ia pilih. Sehingga dengan adanya banner atau baliho ini bisa memberikan informasi, jadi tidak seperti membeli kucing dalam karung,” ungkapnya.

Meskipun demikian Adi juga tak menampik, jika keberadaan banner atau baliho caleg ini juga mempengaruhi estetika kota yang dikeluhkan juga oleh warga masyarakat.

“Pemerintah kota juga menyampaikan dan itu saya dengar, karena memandang dari aspek ketertiban umum tentang estetika kota Surabaya dan juga Perda kota. Seperti satu titik ada 3 sampai 8 baliho partai politik terpasang menyebabkan warga kesulitan lewat untuk berjalan. Sehingga mendapatkan komplain datang dari Wali kota selaku kepala pemerintahan yang bertanggung jawab keadaan di kota Surabaya,” terangnya.

Adi Sutarwijono juga mengatakan, kedua hal itu harus dicarikan titik temunya karena para caleg dari partai politik ini juga butuh sosialisasi ke masyarakat. Sedangkan estetika kota juga harus tetap dijaga.

“Jadi, estetika harus tetap dijaga. Namun pemasangan baliho disepakati bersama. Oleh karena itu, butuh panduan dan teknis sosialisasi yang lebih praktis. Mana yang boleh atau tidak, sehingga estetika kota tetap harus dijaga dan pemasangan baliho parpol tertata,” pungkas Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.