Surabaya, petisi.co – Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwidjono (Cak Awi), menjalani tes urine sukarela di kantor BNN Kota Surabaya sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas pejabat publik.
Langkah ini merupakan respons terhadap ajakan Aliansi Madura Indonesia (AMI) dan implementasi Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024 tentang deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
“Saya bersyukur bisa menjalani tes ini. Terima kasih kepada Kepala BNN Surabaya, Kombes Heru Prasetyo, dan seluruh jajaran atas pelayanannya yang cepat dan ramah,” tutur Cak Awi, Senin (04/07).
Cak Awi mengajak anggota Dewan, terutama Fraksi PDI Perjuangan, untuk melakukan tes urine dan turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keteladanan dalam membangun kota yang bebas narkoba.
“Ini soal menjaga kepercayaan publik. Saya ingin masyarakat tahu bahwa saya bersih dan siap memerangi narkoba. Ini juga pesan bagi generasi muda: jangan pernah mendekati narkoba. Mari bangun masa depan kota ini dengan hal-hal positif,” tegasnya.
Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Heru Prasetyo, mengapresiasi inisiatif Cak Awi sebagai contoh nyata pemimpin yang memberikan suri teladan. Dinyatakan hasil tes urine Cak Awi negatif terhadap seluruh parameter narkotika.
“Ini adalah contoh nyata pemimpin yang memberikan suri teladan. Kehadiran beliau adalah implementasi nyata dari Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024 tentang deteksi dini penyalahgunaan narkoba,” ujar Heru.
Langkah berani ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan dan diharapkan menjadi pemantik gerakan kolektif di kalangan pejabat publik maupun masyarakat luas dalam menanggulangi bahaya narkoba di Surabaya khususnya. (joe)







