KJJT Resmi Berbadan Hukum, Gelar Acara Tumpengan

oleh -73 Dilihat
oleh
Acara tasyakuran KJJT di Hotel The Square, Kamis (24/9/2020) siang.

SURABAYA, PETISI.COSetelah melalui diskusi panjang, akhirnya Perkumpulan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) resmi sebagai wadah para jurnalis. Memiliki legalitas, sah di mata hukum dan diakui oleh negara.

Kamis (24/9/2020) siang, pelegalan KJJT disyukuri dengan acara tumpengan, agar seluruh jurnalis yang menjadi pengurus dan anggota, bisa guyub rukun.

Legalitas KJJT sebagai organisasi resmi, itu menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang pengesahan perkumpulan KJJT nomor AHU.000.7719.AH.01.07, tahun 2020 tanggal 16 September 2020, atas pengajuan notaris Eva Fitri Sagitarina pada 12 Agustus 2020.

Pendiri sekaligus Dewan Pengawas KJJT Abdul Muiz, mantan Produser JTV dan mantan Redaktur Jawa Pos ini mengatakan, KJJT sudah berhak melakukan kegiatan apapun. Asalkan tidak melanggar Undang undang dan Perpu no 2 tahun 2017 tentang sanksi dan pencabutan izin.

“Pemerintah menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Sebagai warga negara yang taat Undang undang maka KJJT terikat pada hukum normatif NKRI,” ujar Cak Amu, panggilan penghobi gowes itu.

“Khususnya tidak berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia,” imbuhnya.

Potong Tumpeng

Sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME,  pendiri, penasihat, dan segenap anggota KJJT menggelar tasyakuran. Memotong tumpeng, dengan protokol kesehatan di Hotel The Square, Siwalankerto, Surabaya.

Sekaligus di acara itu ditetapkannya hari kelahiran Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), yakni pada tanggal 16 September 2020.

Menurut Abdul Muiz, dunia wartawan atau jurnalis tidaklah sedikit tantangannya, melainkan begitu besar dan kompleks.

Tak jarang tugas wartawan di lapangan harus menghadapi situasi yang bisa mereduksi idealisme, antara lain tawaran “86” kasus kejahatan, menjadi makelar kasus, menjadi backing sindikat kejahatan, dan rayuan menggiurkan perempuan umpan bandar narkoba.

“Ada wartawan berasa penyidik, wartawan berasa LSM, wartawan berasa preman, wartawan berasa aparat, dan banyak lagi. Ujungnya mereka tidak bisa menulis berita dengan baik dan benar. Konyolnya lagi menulis berita hoax,” ujar dia.

Dia selaku pengawas meminta agar seluruh program kerja yang dirancang dijalankan, yang paling urgent adalah mendidik anggotanya memiliki spesifikasi keahlian bidang jurnalistik yang handal dan mahir.

Ketua KJJT, Slamet Maulana biasa disapa Ade, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support semua pihak baik anggota baru, lama dan para penasihat sehingga acara ini bisa terlaksana dengan lancar.

“Kami memohon maaf sekaligus acara puncak lomba agustusan itu kita reschedule beberapa kali karena ada hal teknis penyesuaian jadwal kosong para tokoh yang diundang, semoga segera bisa kita gelar secepatnya,” ujar Ade.

Sebelumnya, Bunda Jeane, tokoh spritiual pembina banyak organisasi ini, berpesan agar KJJT selalu kembali kepada niat awal dan fokus kepada program pendidikan jurnalistik wartawan, jika tidak maka organisasi akan tenggelam dan tinggal nama. (*/pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.