Probolinggo, petisi.co – Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan prostitusi terselubung di Homestay Hadi’s. Dalam RDP untuk kedua kalinya tersebut kesabaran warga di sekitar Homestay Hadi’s tampaknya mulai habis menghadapi ketidaktegasan Pemerintah Kota Probolinggo.
Perwakilan warga pelapor, Prasetyo Bima meluapkan kekecewaannya karena melihat birokrasi yang terkesan berbelit-belit padahal bukti pelanggaran sudah terpampang nyata.
“Lah kok sek mbulet wae padahal Satpol PP sendiri yang sudah memergoki pasangan bukan suami-istri di sana, bukti apalagi yang kalian cari,” kata Prasetyo Bima.
Prasetyo Bima menambahkan, bagi warga masalah ini bukan hal baru. Mereka menagih janji ketegasan pemerintah yang sudah tertuang dalam kesepakatan belasan tahun silam. Warga memiliki bukti kuat dan meminta hak mereka untuk hidup tenang segera dipenuhi pakai saja kesepakatan tahun 2012.
Di sana kan sudah menyatakan izin akan dicabut jika terjadi pelanggaran, tolong dengarkan aspirasi kami karena jenengan semua adalah wakil rakyat. “Dokumentasi kami lengkap membuktikan mereka bukan pasangan sah jadi masih tunggu apa lagi,” ujarnya.
Sementara pihak di Homestay Hadi’s melalui Syafiuddin menyampaikan bahwa adakah regulasi yang mewajibkan pengelola menanyakan status pernikahan tamu secara detail, jika warga menuding mereka bukan suami-istri apakah ada bukti konkret kalau mereka melakukan tindakan asusila atau praktik prostitusi.
Jika kami menanyakan apakah tamu adalah pasangan sah menurut saya sudah melanggar ranah pribadi. “Saya yakin tidak ada satu pun hotel termasuk yang kelas bintang sekalipun yang menerapkan aturan seketat itu,” ungkapnya.
Sementara Sibro Malisi, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menegaskan adanya kelambanan dari Pemerintah Kota Probolinggo, saya kira sudah ada tindakan nyata agar masalah ini tidak berlarut-larut. “Ketidakpastian ini merugikan warga sekaligus pemilik usaha, Satpol PP harus memberi kejelasan kapan mulai bertindak,“ tuturnya. (reb)







