Komisi C DPRD Surabaya Tolak General Check-Up di RS Soewandhie

oleh -130 Dilihat
oleh
Baktiono, B.A., S.S., Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Sejumlah 50 orang Anggota DPRD Kota Surabaya rencananya akan menjalani general check-up, yakni prosedur pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh tanpa harus menunggu merasakan gejala penyakit.

Saat diskusi dengan Bagian Kesehatan Sekretariat DPRD Kota Surabaya di ruang Komisi C pada hari Rabu (07/09/2022) kemarin, terungkap setiap anggota dewan akan melakukan general check-up  beserta keluarga.

“Jadi jatahnya ada empat satu keluarga. Yaitu anggota dewan, istri dan dua anak,” ujar Baktiono, Kamis (08/09/2022).

Dari diskusi tersebut, tampaknya Ketua Komisi C, Baktiono dan anggotanya menolak jika general check-up dilaksanakan di RS Soewandhie.

”Kita memutuskan akan melaksanakan general check-up di rumah sakit atau laboratorium lain yang lebih representatif, dan bukan di RS Soewandhie,” kata Baktiono.

Politisi senior dari fraksi PDI-P ini beralasan, DPRD sebagai lembaga politis, sering disambati atau mendapat pengaduan dari warga Surabaya. Yang terakhir, dinilai Baktiono, ada lagi pengaduan dari warga Surabaya yang sangat lebih menyedihkan.

“Ada pegawai DPRD Kota Surabaya sampai mengalami pendarahan, karena tidak mendapatkan pelayanan baik di RS Soewandhie. Sebelumnya, juga banyak warga yang ditolak berobat disitu,“ ungkap Baktiono.

Baktiono juga mengakui, hampir dua minggu ini tidak kontak komunikasi dengan Kepala RS Soewandhie, yaitu dr Billy.

”Biasanya kalau ada keluhan dari masyarakat saya kontak dia. Ya, memang ditanggapi, tapi kan keterlaluan harus kontak- kontak terus. Dia itu sudah dilantik satu tahun yang lalu, seharusnya kan berbenah diri bagaimana pelayanan internal ini yang baik,” ucap Baktiono.

“Dikarenakan dalam visi misi pasangan Eri Cahyadi-Armuji, tidak boleh ada lagi warga Surabaya yang berobat dengan menunjukkan KK/KTP ditolak. Jadi sudah gratis. Tapi faktanya, masih banyak terjadi penolakan,” imbuh Baktiono.

Oleh larena itu, lanjut Baktiono, selama RS Soewandhie belum memberikan pelayanan yang optimal kepada warga Surabaya, pihaknya tak ingin melakukan general check-up di rumah sakit milik Pemkot Surabaya tersebut.

“Kita tak ingin general check-up di sana. Kita akan cari rumah sakit atau lab lain. Kemungkinan di RS Bakti Darma Husada, RS Husada Utama, dan RS Haji. Kalau RS Soewandhie sudah berbenah diri dan melayani masyarakat dengan baik, baru kita akan bersedia general ceck-up di sana,” ujar Baktiono.

Ketika ditanya oleh para awak media, apakah ini sebagai bentuk protes kepada pihak RS Soewandhie atas pelayanan kepada masyarakat yang belum optimal? Baktiono menegaskan, iya.

“Ya. Kami back up penuh apa yang menjadi kebijakan wali kota. Tapi jangan sampai nama Wali Kota, nama Pemkot dan DPRD Kota Surabaya yang memberi anggaran cukup ke RS Soewandhie, baik anggaran pembangunan, alat kesehatan dan keperluan lainnya, hingga RS Soewandhie bisa megah seperti saat ini, namun pelayanannya kepada masyarakat kurang optimal,” beber Baktiono yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya.

Baktiono sangat berharap tidak boleh ada lagi warga Surabaya yang ditolak, atau ditelantarkan oleh RS Soewandhie.

“Sekali lagi, kita bangun, kita setuju anggarannya hingga RS Soewandhie kelihatan megah. Ini bukan untuk pameran atau gagah-gagahan saja, tapi bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Surabaya,” terang Baktiono.

Penolakan ini apa hanya di Komisi C atau seluruh anggota dewan? Dengan tegas Baktiono menyatakan, tidak mengetahuinya. Tapi Baktiono berharap langkah Komisi C ini diikuti juga oleh anggota DPRD lainnya.

”Ini wujud anggota Komisi C yang sering mendapat pengaduan warga masyarakat, baik per-anggota DPRD maupun yang datang kemari,” ujarnya.

Baktiono mengaku sedih kalau ada warga yang tak mampu diperlakukan seperti itu (Ditolak, red). Padahal mereka seharusnya ditempatkan di tempat terhormat di rumah sakit pemerintah, apalagi rumah sakit milik Pemkot Surabaya.

“Wali Kota sudah menyatakan dalam janji kampanyenya, bahwa warga berpenghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan, jika berobat cukup menunjukkan KTP atau KK Surabaya saja dan gratis. Jika toh tak punya BPJS atau punya BPJS mandiri menunggak, itu akan diurus oleh rumah sakit tersebut,” pungkas Baktiono, selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya yang dikenal kritis dan selalu peduli terhadap kepentingan warga secara sosial. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.