Komisi D DPRD Surabaya Dorong Keseriusan Tangani Kenakalan Remaja di Surabaya

oleh -439 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati

SURABAYA, PETISI.CO – Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati memberikan tanggapan atas maraknya aksi kenakalan remaja yang berujung pada tindakan kriminal, atau dalam bahasa psikolognya Juvenile Delinquency. Dalam hal ini, Ajeng memberikan dorongan kepada seluruh pihak, baik dari Pemkot hingga masyarakat Surabaya.

“Sepanjang tahun 2023 hingga awal tahun 2024, telah terjadi banyak insiden kenakalan remaja yang mengarah pada tindak kriminal. Ini harus ditelisik, karena tidak semua pelaku berasal dari kota Surabaya,” ungkap Ajeng Wira Wati saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Ajeng menyebut, akan sangat sulit bagi masyarakat, jika pencegahan kenakalan remaja diserahkan pada keluarga saja. Karena itu, ia menilai bahwa sanksi sosial yang diberlakukan oleh Pemkot Surabaya sangat efektif untuk menimbulkan efek jera.

“Perilaku menyimpang dari remaja tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dari kalangan keluarga. Sanksi sosial memang bagus diterapkan sebagai efek jera,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini juga mengatakan, Pemkot juga harus senantiasa konsisten akan pentingnya pendidikan agama, pendidikan moral berkebangsaan, dan fasilitasi minat bakat anak di lingkup sekolah.

“Jadi memang perlu sinergi antara pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh budaya hingga tokoh agama untuk mempersiapkan remaja sebagai generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab,” kata Ajeng Wira Wati.

Selain itu, Ajeng kembali menyarankan pada warga Surabaya supaya memaksimalkan layanan command center 112, agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan insiden kenakalan remaja.

“Dengan langkah-langkah tersebut, kami berharap insiden kenakalan remaja dapat diminimalisir. Di samping kita menciptakan lingkungan yang lebih aman, kita juha mendukung perkembangan generasi penerus bangsa,” pungkas Ajeng Wira Wati. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.