Komisi D DPRD Surabaya Gelar Hearing, Tekankan Percepatan Pembangunan Puskesmas dan SMP

oleh -242 Dilihat
oleh
Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Surabaya

Surabaya, petisi.co – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Hukum Kota Surabaya pada Rabu (7/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D tersebut membahas progres pembangunan Puskesmas Manukan Kulon dan SMP Tambak Wedi.

Dalam rapat, Komisi D menekankan pentingnya percepatan pembangunan agar fasilitas tersebut segera dimanfaatkan masyarakat. Anggota DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan (Bang Jo), menegaskan bahwa proyek tidak boleh terlambat dari target yang telah ditetapkan.

“Pembangunan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami mendorong agar dapat diselesaikan tahun ini,” ujarnya.

Selain waktu, Johari juga menekankan pengawasan ketat terhadap spesifikasi teknis bangunan agar sesuai standar dan menjamin keselamatan masyarakat. Ia juga mendorong sanksi tegas bahkan blacklist terhadap kontraktor yang melakukan wanprestasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang, Jasa, dan Administrasi Pembangunan Pemkot Surabaya, Aly Murtadlo, memaparkan bahwa masalah kontraktor sebagian besar disebabkan likuiditas. Ia menegaskan Pemkot telah menjatuhkan sanksi berat, termasuk denda untuk perpanjangan waktu dan blacklist bagi yang tidak memenuhi kewajiban.

Komisi D juga meminta seluruh OPD terkait untuk memperkuat koordinasi dalam aspek pengadaan dan kepatuhan regulasi. Hearing ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang terpenting, hasil pembangunan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sekadar laporan administratif,” tutup Johari. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.