Surabaya, petisi.co – Menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2025 pada 23 Juni 2025, Komisi D DPRD Surabaya memberikan kepastian terkait bantuan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu. Berdasarkan data yang ada, total lulusan SD tahun 2025 mencapai 38.202 siswa, sementara daya tampung SMP negeri hanya 20.790 siswa.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan (Bang Jo), menyampaikan bahwa siswa yang tidak diterima di SMP negeri dapat bersekolah di SMP swasta dengan bantuan biaya pendidikan dari Pemkot Surabaya.
“Dinas Sosial berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, berkomitmen memberikan bantuan biaya bagi siswa yang masuk dalam pramis ataupun gamis untuk masuk ke sekolah swasta, sehingga tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa,” kata Johari, pada Kamis (19/6/2025).
Bang Jo menjelaskan bahwa terdapat sekitar 5.635 siswa baru kategori pramis/gamis, dengan 3.767 siswa untuk SMP negeri dan 4.013 siswa untuk SMP swasta.
“Pemerintah kota memberikan kelonggaran sebanyak 2.145 siswa baru kategori pramis/gamis untuk dibantu biaya pendidikannya di sekolah swasta,” terang Bang Jo.
Terakhir Bang Jo secara tegas meminta Dinas Pendidikan agar melaksanakan dan mengawal SPMB SMP 2025 dengan optimal, memastikan bahwa siswa kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan di SMP swasta melalui bantuan biaya pendidikan dari Pemkot Surabaya meskipun tidak diterima di SMP negeri.
“Kami minta jangan sampai ada anak-anak di Surabaya yang tidak sekolah. Dinas pendidikan perlu melaksanakan SPMB ini dengan optimal,” tutup Bang Jo. (joe)







