Komisi D Soroti Ketidakjelasan Anggaran Beasiswa Pemuda Tangguh

oleh
oleh
Anggota Komisi D, DPRD Surabaya, Imam Syafi'i

Surabaya, petisi.co – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti inkonsistensi informasi terkait anggaran dan kuota Beasiswa Pemuda Tangguh yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Anggota Komisi D, Imam Syafi’i, menyatakan kekecewaannya atas kurangnya transparansi komunikasi antara Pemkot pada DPRD terkait program beasiswa ini.

“Kami mendorong peningkatan anggaran untuk pendidikan, tidak hanya terpaku pada alokasi minimal 20 persen. Ada anggaran yang dialokasikan ke dinas lain, termasuk Disbudporapar untuk beasiswa pemuda tangguh,” ujar Imam Syafi’i, pada Senin (20/10/2025)

Imam menjelaskan bahwa awalnya kuota beasiswa mahasiswa adalah 3.500. Setelah berdiskusi dengan Komisi D dan tim anggaran, Pemkot berencana menambah 2.000 kuota. Penambahan ini disetujui dengan konsekuensi pengurangan uang bulanan penerima beasiswa dari Rp500.000 menjadi Rp300.000, serta pengurangan dana semesteran.

Namun, Komisi D terkejut ketika dalam rapat anggaran, informasi penambahan kuota tidak disampaikan secara terbuka. Selain itu, pengumuman di situs web Balitbangda menyebutkan adanya tambahan 24.000 kuota untuk tahun 2026.

“Kami mempertanyakan mengapa Pemkot tidak mengajak kami berdiskusi sebelum membuat keputusan,” tegas Imam.

Dalam rapat dengan Disbudporapar, terungkap bahwa anggaran yang tersedia hanya cukup untuk 15.500 kuota. Imam menyayangkan perbedaan angka yang disampaikan oleh Walikota di media massa, yang menyebutkan 24.000 kuota.

Selain masalah kuota, Komisi D juga menyoroti pembatasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal Rp2.500.000 per mahasiswa. Imam mempertanyakan bagaimana nasib mahasiswa yang UKT-nya di atas Rp2.500.000. “Apakah mereka harus membayar selisihnya sendiri? Ini yang masih belum ada jawabannya,” kata Imam.

Imam menambahkan, jika mahasiswa dari keluarga miskin harus membayar selisih UKT, hal ini akan menjadi masalah besar. Komisi D akan terus mengawal isu ini dan meminta jaminan dari Pemkot agar mahasiswa tidak dirugikan.

“Kami berharap Pak Walikota konsisten dengan apa yang disampaikan di media massa. Jangan sampai ada perbedaan antara pernyataan dan realisasi anggaran,” pungkas Imam.

Komisi D juga menyoroti data penerima beasiswa yang masih kurang memadai. Saat ini, terdapat 33.000 mahasiswa dari keluarga miskin dan pramiskin yang masuk dalam daftar tunggu penerima beasiswa. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.