Komisi E DPRD Jatim Ingatkan Pengelola Wisata Road Map Kepada Wisatawan

oleh -69 Dilihat
oleh
Wisata pasir Gunung Bromo yang segera dibuka setelah Jatim masuk level 1 kasus Covid-19.

SURABAYA, PETISI.CO – Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah mendapat assessmen PPKM level-1 oleh Kemenkes pada 15 September 2021. Sederet kelonggaran akan diberikan kepada objek-objek wisata dan Rumah Hiburan Umum (RHU).

Pelonggaran tersebut, dikhawatirkan menjadi ajang balas dendam oleh masyarakat setelah hampir 2 tahun menahan diri untuk keluar rumah. Akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Saya yakin ini akan menjadi ajang balas dendam. Kami mengingatkan kepada pengelola wisata untuk menyiapkan skema tentang keluar masuk kepada wisatawan,” kata Anggota Komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto dalam siaran persnya, Minggu (19/9/2021).

Menurutnya, pengelola wisata harus menyiapkan road map. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi ini tanggung jawab bersama. “Pengelola juga harus sadar,” tegasnya.

Selain itu, pengelola juga harus secepatnya berkomunikasi dengan Dinas setempat tentang prosedur protokoler di tempat wisata jika ingin secepatnya kembali beroperasi. “Jika ingin segera buka komunikasi dengan Dinas Pariwisata dan Satgas setempat. Jangan diam-diam,” tegasnya.

Pada masa uji coba nanti, pemerintah telah menetapkan standart maksimal kapasitas pengunjung dalam satu wisata, hanya 25 persen dari kapasitas normal. Dalam hal ini, Kapolda Jatim juga menyebut akan berkolaborasi bersama TNI, menerjunkan Satgas khusus untuk memonitor disipilin prokes disetiap tempat wisata.

“Saya apresiasi rencana pemerintah. Namun dalam penegakan nanti jangan sampai ada pungli kepada wisatawan ataupun pengelola. Sanksi dan denda harus sesuai administrasi,” jelasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.