Komplotan Pencuri Motor Digulung Polsek Dukuh Pakis

oleh -66 Dilihat
oleh
Kapolsek menunjukkan barang bukti dan para tersangka.

SURABAYA, PETISI.CO – Komplotan resedivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil digulung oleh Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis. Keenam pelaku curanmor ini terpaksa dihadiahi timas panas oleh polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Enam tersangka ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda. Polisi lebih dulu menangkap Maulid Habibi (23), sang pemimpin. Dia diringkus bersama dua rekannya Alfian Supandi (22) dan Sindi Andika (25). Mereka semua warga Kedungmangu Surabaya. Ketiganya ditangkap saat Polsek Dukuh Pakis mengelar razia di jalan Dukuh Kupang Barat.

“Saat kami razia, tiga pelaku ini membawa beberapa barang yang ditengarai digunakan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” terang Kompol Yhogi Hadisetiawan, Kapolsek Dukuh Pakis.

Masih kata Kompol Yhogi, Sebenarnya komplotan Habibi sejatinya beranggotakan empat orang. Namun saat hendak ditangkap, seorang anggotanya berhasil kabur dengan menggeber laju kendaraan.

“Dari Habibi, kami menemukan kunci T, kunci L dan kunci magnet. Dan saat anggota melakukan pemeriksaan, ternyata Habibi dkk melawan dan mau kabur, jadi kami terpaksa lakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya,” ucapnya.

Para pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolsek. Dari hasil pemeriksaan, Habibi dkk mengaku sering melakukan pencurian motor di berbagai tempat di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Dalam setiap aksinya, komplotan ini biasa melakukan secara bersama-sama.

“Hasil penyidikan, mereka saat melakukan pencurian kadang berjumlah empat, lima hingga tujuh orang. Sedikitnya tersangka Habibi dkk sudah melakukan kejahatan di 14 TKP. Kami masih mengejar empat pelaku dari komplotan Habibi,” tegas Kompol Yhogi.

Perwira polisi dengan satu melati dipundaknya itu melanjutkan, selain pihaknya berhasil menggulung komplotan Habibi, Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis juga meringkus tiga pelaku lainnya. Diantaranya adalah Jarwanto (32), asal Jalan Olah Raga Blega, Bangkalan dan Lukman Agung Ardianto (35), serta Munif (35) asal Petemon Barat, Sawahan Surabaya.

“Awalnya kami menangkap Jarwanto di rumahnya. Selanjutnya, kami melakukan pengembangan dan meringkus Lukman juga di rumahnya. Karena tahu dua temannya tertangkap, tersangka Munif kabur dan bersembunyi di sebuah pondok pesantren di Jombang, dan akhirnya berhasil kami tangkap,” paparnya.

Ketiga tersangka ini, kata Yhogi, tidak jauh beda dengan tiga komplotan Habibi. Karena, Jarwanto dkk juga ditembak kakinya lantaran kabur saat digelandang ke Mapolsek. Tak hanya itu, mereka juga kerap melakukan aksinya secara bergantian dan menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah di Madura.

Kompol Yhogi menandaskan, jika hasil dari penyidikan yang sudah dilakukan, bahwa komplotan ini diketahui selalu beraksi secara bergantian. Bahkan, tersangka Munif sudah melakukan sebanyak 12 TKP dengan pasangan yang masih buron. Jika ditotal lokasinya, kejahatan oleh komplotan ini sudah sebanyak 17 TKP di wilayah Surabaya dan Gresik.

“Komplotan ini saat beraksi lokasinya selalu berpindah-pindah. Sedangkan untuk semua hasil kejahatan dijual ke Madura. Motor curian yang mereka dapat, dijual secara relatif. Ada yang Rp 2 juta hingga 2,5 juta per satu unit motor. Setelah itu, hasilnya dibagi bersama temannya satu kelompok,” pungkasnya.

Dari para tersangka polisi berhasil mengamankan sebilah golok, kunci T, magnet serta 2 unit sepeda motor hasil kejahatan. Akibat perbuatannya, keenam pelaku curanmor ini harus mendekam di Mapolsek Dukuh Pakis dan dijerat pasal 363 KUHP.(han)