KPK Sita Tanah Milik MKP di Mengelo Sooko Mojokerto

oleh -62 Dilihat
oleh
Lahan yang disita KPK

MOJOKERTO, PETISI.CO – Selain dua mobil, KPK yang masih melakukan pemeriksaan dugaan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP), juga menyita 27 sertipikat.

Sementara H Karnolo dari kalangan swasta, yang disebut-sebut pernah dekat dengan MKP menyampaikan, ada 27 sertipikat tanah milik MKP, 20 diantaranya ada di lima notaris.

“Sedangkan yang 7 sertipikat dibawa Nono, yang merupakan orang dekat MKP,” urai Karnolo saat ditemui petisi.co  di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (1/7/2019).

Masih kata Nolo, semua sertipikat tersebut adalah milik MKP yang dititipkan kepada saudara Nono. “Tetapi dari 27 sertipikat tersebut, 20 sertipikat dititipkan di notaris, namun semuanya sudah disita oleh KPK,” tandasnya.

Tak tanggung-tanggung, setelah proses penyitaan sertipikat tanah, KPK juga melanjutkan menuju lokasi tanah milik MKP, untuk dipalang yang berada di pinggir rumah lesehan Rumah Rakyat di Mengelo Sooko Mojokerto.(syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.