KPU Surabaya Pastikan Kesiapan PSU di 10 TPS

oleh -245 Dilihat
oleh
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi

SURABAYA, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya tengah bersiap untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, menegaskan kesiapan dalam pelaksanaan PSU tersebut.

“PSU dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024), dengan waktu pelaksanaan yang sama seperti saat pemungutan suara sebelumnya pada tanggal 14 Februari,” ungkap Nur Syamsi.

Ia juga menambahkan bahwa pemungutan suara ulang akan dilakukan dalam waktu maksimal 10 hari setelah pencoblosan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pelaksanaan PSU akan dilakukan pada tanggal 24 Februari, dan masa kerja KPPS akan berlangsung hingga tanggal 25 Februari 2024. Kami berharap pelaksanaannya dapat sesuai dengan pemungutan suara sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nur Syamsi menjelaskan bahwa logistik untuk PSU telah dipersiapkan dengan matang setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan KPPS.

“Dia juga menegaskan bahwa semua kebutuhan untuk 10 TPS telah dipacking dan disetting, siap untuk dikirim pada hari Jumat,” kata Nur Syamsi.

Dari 10 TPS yang akan melaksanakan PSU, tidak semuanya akan melakukan PSU secara total atau menggunakan lima jenis surat suara. Beberapa TPS hanya akan melakukan PSU untuk DPRD Kota Surabaya, sementara yang lain akan menggunakan lima jenis surat suara karena adanya faktor-faktor tertentu di lapangan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Eko Rinda, juga turut memberikan imbauan kepada seluruh KPPS di 10 TPS agar berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan selama proses PSU.

“Kami akan melakukan pengawasan kepada teman-teman di TPS,” pungkas Rinda. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.