Kukuhkan Dewan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syari’ah Jatim, Ini Harapan Gubernur Khofifah

oleh -119 Dilihat
oleh
Pengukuhan Dewan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syari'ah Jatim di Grahadi

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk pertama kalinya di Jatim. Sebanyak 13 anggota manajemen eksekutif dikukuhkan di Gedung Negara Grahadi, Kamis (15/12/2022).

Diantara KDEKS yang dikukuhkan itu, terdapat Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang dilantik sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Jatim.

Untuk diketahui, Jatim menjadi provinsi kelima setelah Sumatera Barat, Riau, NTB, dan Sulawesi Selatan yang mengukuhkan KDEKS di Indonesia.

Gubernur Jatim Khofifah berharap literasi ekonomi syariah lebih memasyarakat dan mengakar. Sebab, tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah Indonesia masih rendah. Di mana, inklusi keuangan syariah nasional hanya mencapai 12,12% dengan tingkat literasi tercatat 9,14%.

“Tujuan mendasar syariah harus kita pahami, untuk menghindari phobia akan terminologi-terminologi seperti ini. Karena sebenarnya terminologi syariah merujuk pada Maqashid As-syaria yang berseiring dengan Universal Declaration of Human Rights,” ujarnya.

Maqashid As-syaria ini, menurutnya, terbagi ke dalam beberapa prinsip. Pertama adalah Muhafadzatu ‘ala Ad-Diin, atau pemeliharaan agama. Sementara yang kedua adalah Muhafadzatu ‘ala An-Nafs, atau pemeliharaan jiwa.

“Ini memperlihatkan bagaimana sesungguhnya agama yang dianut oleh warga terlindungi. Dan bagaimana harus memberikan perlindungan pada seluruh nyawa dan seluruh jiwa, termasuk mencegah kurang gizi pada anak-anak untuk menjaga generasi penerus (anak- anak),” jelasnya.

Prinsip yang ketiga, lanjutnya, adalah Muhafadzatu ‘ala Al-Aql atau pemeliharaan akal untuk melindungi kebebasan berpendapat. Yang keempat adalah Muhafadzatu ‘ala An-Nasl atau pemeliharaan keturunan dan generasi penerus.

Sedangkan prinsip yang kelima adalah Muhafadzatu ‘ala Al-Maal atau pemeliharaan harta. Inilah yang mendasari perekonomian syariah yang sedang banyak dikembangkan di Jatim.

“Maka sesungguhnya kita tetap harus memberikan perlindungan kepada seluruh sektor ekonomi yang bergerak di tingkat masing-masing secara proporsional, profesional, dan komprehensif,” tuturnya.

Wagub Emil yang juga merupakan Direktur Eksekutif KDEKS Jatim menyebut Jatim sebenarnya sudah menjadikan syariah sebagai bagian dari banyak program yang ada.

Di antaranya adalah pemberlakuan One Pesantren One Product (OPOP), didirikannya 38 halal center, 5.000 pendamping bersertifikasi halal, 55 RPH halal, empat lembaga pemeriksa halal, dan didorongnya Kawasan Industri Halal di Jatim.

“Jadi sebenarnya sebelum KDEKS ini, Jatim sudah punya banyak sekali program yang mengarusutamakan ekonomi syariah. Tapi tentunya dengan ini, ekosistem syariah yang sudah dibangun dengan sangat baik bisa lebih didorong lagi penguatannya,” paparnya.

Selain Emil, mereka yang dikukuhkan sebagai anggota manajemen eksekutif antara lain Wakil Direktur Eksekutif pertama dan kedua diisi oleh Muhamad Nafik Hadi Ryandono serta Abdul Mongid. Sedangkan Setiyo Gunawan menjabat sebagai Direktur Industri Produk Halal, dan Siti Nur Husnul Yusmiati sebagai Kepala Divisi Industri Produk Halal.

Tak hanya itu, dikukuhkan pula R. Arief Wicaksono sebagai Direktur Jasa Keuangan Syariah, M. Pramudya Iskandar sebagai Kepala Divisi Jasa Keuangan Syariah, H. Husnul Khuluq sebagai Direktur Keuangan Sosial Syariah, serta Bayu Arifianto sebagai Kepala Divisi Keuangan Sosial Syariah.

Selain itu, Mohammad Ghofirin menjabat Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Rois Sunandar Maming menjabat Kepala Divisi Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Leo Herlambang menjabat Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, dan Masdar Hilmy menjabat Kepala Divisi Infrastruktur Ekosistem Syariah. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.