Kuli Bangunan Edarkan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri

oleh -84 Dilihat
oleh
Kuli batu yang mengedarkan sabu diamankan di Mapolres Kediri.

KEDIRI, PETISI.CO – Pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Kediri tetap gencar dilaksanakan, seperti anggota Satresnarkoba Polres Kediri kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya, dengan menangkap seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba golongan satu jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial SN alias Jack alias Kowok (37) warga Dusun/Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, ditangkap di rumahnya yang berada di Jl. Aselia, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Rabu (01/09/2021) sekira pukul 07.00 Wib.

Dari penangkapan pelaku, Polisi menyita enam plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan mencapai 8,73 gram, rincianya empat klip masing-masing seberat 1,50 gr, 1,46 gr, 1,49 gr, 1,38 gr serta dua klip masing-masing seberat 1,45.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas, AKP Ratmoko Budi Lartono dalam siaran pers yang diterima media ini mengatakan, penangkapan pelaku merupakan informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungannya.

“Petugas kemudianmenindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” ujar Budi Lartono, Rabu petang (01/09/2021).

Selain barang bukti narkoba, dalam penangkapan lelaki yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan tersebut, petugas juga menyita bong, pipet keca, korek api, dan telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

“Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolres dan akan dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh Kasubag Humas. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.