Kunjungi Tanah BTKD, Komisi B: Berdayakan Masyarakat Sekitar

oleh -59 Dilihat
oleh
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah saat mengunjungi tanah BTKD Jambangan.

SURABAYA, PETISI.CO – Seluruh anggota beserta Pimpinan Komisi B Bidang DPRD Kota Surabaya hari ini mengunjungi tanah Bekas Tanah Kas Desa (BTKD), di Jl Jambangan Kebon Agung, Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan.

Ketua Komisi B, Lutfiyah mendorong agar pemanfaatan tanah BTKD tersebut dapat menggenjot kesejahteraan masyarakat sekitar, lantaran tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Surabaya.

“Jadi supaya tanah itu tidak nganggur dan kosong, bisa dibuat untuk bertani. Tadi, di Jambangan ada yang menanam jagung, terong, lombok, dan lain-lain. Itu melibatkan warga setempat, supaya tanah itu tidak mati,” ungkap Lutfiyah saat ditemui usai melakukan kunjungan, Selasa (07/03/2022).

Lutfiyah menyatakan, Komisi B akan mengundang rapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk meningkatkan potensi tanah BTKD yang belum digunakan. Selain itu, ia juga mendorong Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya untuk membina masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas hasil panen.

“Karena masih banyak tanah-tanah BTKD yang kosong, mari kita manfaatkan, bisa untuk pertanian, bisa untuk olahraga, pokoknya jangan sampai nganggur,” ujarnya.

Dirinya mencontohkan, jika terdapat tanah yang berpotensi untuk tempat olahraga. Maka akan diserah kelolakan ke anak muda, dalam hal ini Karang Taruna setempat dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membina.

“Supaya bakat mereka itu timbul. Nah, disitu bisa dilatih sampai dia menjadi juara. Maka tempat-tempat yang kosong, kita dorong jangan sampai mangkrak,” pungkas Lutfiyah. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.