Kurang dari 24 Jam, Identitas Mayat Mengambang di Sungai Masangan Diketahui

oleh -44 Dilihat
oleh
Korban saat dievakuasi petugas

PASURUAN, PETISI.CO – Kerja keras petugas Polsek Bangil dan tim indentifikasi Satreskrim Polres Pasuruan, dalam mengungkap identitas mayat Mr.X yang ditemukan mengambang di sungai Dusun/Desa Masangan, Kecamatan Bangil pada Jumat (16/2/2018), terungkap sudah.

Seperti yang disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, Minggu (18/2/2018),  “Identitas mayat Mr.X tersebut telah diketahui kurang dari 24 jam sejak ditemukan,” tegasnya melalui sambungan telepon selularnya.

Dari hasil identifikasi yang dilakukan polisi, korban bernama Kastaman (70), warga Dusun Putat, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pihak keluarga sendiri juga telah memastikan bahwa korban adalah anggota keluarganya.

Dari keterangan pihak keluarga, korban meninggalkan rumah pada Senin (5/2/2018) sekitar pukul 13:00. Korban sendiri juga sudah pikun dan sering berkeliaran di area persawahan serta suka mandi di sungai.

Pada Sabtu (17/2/2018) jasad korban telah diambil oleh pihak keluarga untuk dikebumikan dan pihak keluarga juga menolak dilakukan otopsi atas jasad korban.

Dengan adanya hal ini, tewasnya korban bukan akibat dari tindak penganiayaan atau pembunuhan, karena tidak ada tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.

“Korban tewas akibat terpereset ke dalam sungai saat mandi dan sungai dalam keadaan banjir,” pungkas perwira menengah Polri dengan dua melati di pundaknya ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat pagi (16/2/2018) warga Dusun/Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan digegerkan adanya mayat yang mengambang di sungai setempat.

Kondisi mayat itu sendiri sebagain tubuhnya sudah rusak dan sulit dikenali. Saat ditemukan pertama kalinya, hanya menggunakan celana pendek warna biru dan berikat tali rafia warna merah.

Sementara itu petugas sendiri tidak menemukan selembar identitas di tubuh korban.(hen)