Sidoarjo, petisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo mendukung penuh implementasi visi misi pemerintahan Subandi-Mimik Idayana yang tercantum dalam 14 program Kerja Sidoarjo Baik. Satu diantaranya memberikan kemudahan akses permodalan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam merealisasikan satu dari 14 program kerja Baik, yakni kemudahan permodalan usaha mikro atau UMKM. Hadirnya KURDA 2025 hari ini, merupakan wujud nyata dari realisasi janji pemerintahan Bapak Subandi dan Ibu Mimik Idayana,” ungkap Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, usai menghadiri acara launching KURDA di pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, kamis (24/4/2025).

Menurutnya, akses permodalan mudah, bunga rendah dan angsuran murah bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo yang dijalankan Bank Pemerintah Daerah BPR Delta Artha melalui program KURDA tersebut, diakui memiliki multi player effect luar biasa dan masih saling berkaitan dengan 14 program kerja Sidoarjo Baik lainnya.
“KURDA ini memberikan daya ungkit yang luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi Masyarakat Sidoarjo. Multi player effect yang ditimbulkan bagus sekali yakni bertumbuhnya young enterpreneur atau pelaku usaha generasi muda, hingga mampu menciptakan 100.000 lapangan kerja baru serta diharapkan bisa berdampak bagi sedikitnya 20.000 UMKM naik kelas. Ini juga sejalan dengan 14 program kerja Sidoarjo Baik yang dicanangkan Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati,” urainya.

Kredit lunak dengan suku bunga 2% dalam program KURDA 2025, lanjut H. Abdillah Nasih, menjadi angin segar bagi para pelaku usaha yang sangat membutuhkan permodalan. Sebab lebih dari 60% struktur perekonomian Kabupaten Sidoarjo digerakkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Mulai dari pasar tradisional hingga sentra industri rumahan sampai dengan kuliner serta kerajinan merupakan nadi utama perekonomian rakyat.
“Jika tahun sebelumnya diberlakukan bunga 3%, maka tahun ini saya dengar tadi ada bantuan subsidi bunga ditanggung sebagian oleh Pemkab sehingga suku bunga turun rendah lagi menjadi 2%. Ini wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan. Kabar baik bagi pelaku usaha di Sidoarjo ini bisa disebarluaskan. Pemilik usaha mikro dapat mengajukan pinjaman maksimal Rp. 50 juta dengan bunga 2% per tahun,” terangnya.

Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih juga menyambut baik program kredit lunak tersebut dengan sasaran penerima manfaat diperluas ke para pengusaha kelompok makro yang bergelut di bidang padat karya. Seperti garmen/tekstil, furniture hingga produsen sandal/sepatu. Para pengusaha makro ini diberikan kesempatan pinjaman antara Rp. 50 juta-Rp. 100 juta dengan bunga 4%, sedangkan kredit diatas Rp. 100 juta hingga batas maksimal Rp 250 juta dikenakan bunga 5%.
“Saya setuju sekali dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Utama PT. BPR Delta Artha Ibu Sofia Nurkrisnajati Atmaja dalam sambutan beliau tadi yang mengatakan kredit bunga murah juga menyasar pelaku usaha makro dengan plafon pinjaman maksimal Rp. 250 juta,” ucap H. Abdillah Nasih.

Sebelumnya, lanjut wakil rakyat yang murah senyum ini, para pengusaha makro di Sidoarjo kerap menyampaikan keluhan terkait kesulitan permodalan. Mereka umumnya mengaku sudah berupaya pinjam ke sejumlah bank namun terbentur persyaratan yang rumit.
“Maka hadirnya pinjaman permodalan dari BPR Delta Artha Perseroda ini bisa menjadi kesempatan emas sekaligus stimulus bagi para pengusaha makro untuk bisa naik kelas dari lokal menuju nasional bahkan internasional. Tidak hanya sasaran utama UMKM, namun saya lihat tadi ada pelaku usaha produktif bidang pertanian dan perikanan yang juga mendapat pinjaman modal,” tutur H. Abdillah Nasih dengan senyum mengembang.

Kendati demikian, Legislator Senior asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap kemudahan akses pinjaman bagi pelaku usaha sudah sepatutnya dibarengi dengan pendampingan agar mutu produk yang dihasilkan lebih meningkat dan memiliki daya saing diatas usaha sejenis milik pengusaha lain di luar Kabupaten Sidoarjo.
“Kemudahan akses pinjaman ini, tidak boleh berdiri sendiri di satu sisi. Menurut saya harus diimbangi dengan langkah kebijakan-kebijakan dari Pemkab agar mutu produk yang dihasilkan memiliki daya saing di perdagangan pasar. Seperti kebijakan Pendampingan melalui pemberdayaan pelatihan, pembinaan manajemen keuangan sehingga terhindar dari kredit macet,” terangnya.
Abdillah Nasih menyebutkan tidak semua pelaku usaha khususnya mikro mampu mengemas produk dengan maksimal dan kurang pengetahuan dalam komunikasi pemasaran di era digital. Pentingnya pendampingan diharapkan bisa menjadi jembatan solusi permasalahan tersebut.
“Pendampingan ini bisa berupa pelatihan packaging (pengemasan) produk agar lebih memiliki daya pikat konsumen. Bagaimana produk dipotret dengan baik supaya terlihat lebih menarik, kemudian diposting di media sosial karena sekarang eranya marketing digital,” kata dia.
Hal lain yang kalah pentingnya, imbuh Abdillah Nasih yakni pendampingan legalitas. Banyak pelaku usaha di Sidoarjo yang diketahui belum mengantongi ijin usaha atau belum memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB).
“Terkadang ada UMKM yang di lapangan kita jumpai belum memiliki ijin usaha, NIB, serifikat halal hingga perijinan lain seperti perijinan BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) atau bahkan ingin mendaftarkan ke departemen Haki (Hak Kekayaan Intelektual). Ini penting sekali dan harus difasilitasi pendampingan oleh Pemkab, mereka tidak boleh dilepaskan begitu saja, dalam menjalankan roda usaha,” tandasnya.
Abdillah Nasih optimis jika sinergi antar lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo terbangun dengan baik, maka bisa dipastikan perekonomian para pelaku UMKM akan terangkat dan naik kelas.
“Leading sektornya memang Bank milik pemerintah daerah, namun ini tidak bisa bergerak sendiri, harus didukung oleh semua OPD untuk mensukseskan program KURDA. Karena UMKM yang diberikan pinjaman modal bunga murah tersebut ada dari binaan Dinas Koperasi, Disnaker, Disporapar hingga binaan kecamatan sampai desa. Ini butuh sinergi semua pihak,” bebernya.
Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih menekankan impact dari sinergitas lintas OPD bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat dan menekan tingkat pengangguran terbuka.
“Sebagai contoh, semisal Dinas Koperasi Sidoarjo membuka pelatihan bagi peserta lulusan SMA dan juga diikuti pelaku usaha baru. Kemudian salah satu materi pembekalan yakni bantuan permodalan dari BPR Delta Artha, maka otomatis banyak yang tertarik. Ibaratnya ini seperti gayung bersambut. Iklim usaha tumbu sekaligus bisa mengurangi angka pengangguran terbuka,” urainya.
Lebih jauh, Abdillah Nasih menerangkan pasca produksi, seluruh barang yang dihasilkan wajib menjadi tuan rumah di wilayah sendiri. Selain jangkauan penjualan dikirim ke luar daerah juga di pasarkan di wilayah Sidoarjo. Semua pihak diharapkan berpartisipasi aktif mencintai termasuk membeli aneka produk yang dihasilkan pelaku usaha ini.
“Jika pendampingan berhasil, maka ini akan menjadi capaian luar biasa, dan kita akan terus dorong agar produktivitas terus meningkat, tentunya harus diimbangi dengan banyak promosi. Sehingga produk yang dihasilkan seperti kuliner, handycraft (kerajinan tangan) hingga cinderamata tidak hanya laris di luar, namun juga diminati warga kita. Semua diharapkan berpartisipasi sehingga produk Sidoarjo harus menjadi tuan rumah di kabupaten sendiri,” ucapnya.
H Abdillah Nasih memuji adanya terobosan baru KURDA 2025, yakni penerima kredit tahun ini akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Para penerima pinjaman modal tersebut akan diikutkan dalam kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
“Itu bagus sekali, dan ini terobosan baru dibandingkan tahun sebelumnya. Peserta KURDA 2025, akan diikutkan JKK dan JKM. Iurannya dibayar langsung oleh BPR Delta Artha dan kebijakan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sosial BPR Delta Artha kepada para pelaku UMKM penerima KURDA,” puji Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih.
Meski begitu, ia menyarankan kepada Pemkab Sidoarjo, agar juga memperhatikan kelangsungan hidup dari roda usaha kelompok penyandang disabilitas dan kalangan afirmasi. Terlebih Perda disabilitas telah disahkan oleh DPRD Sidoarjo pada 18 Desember 2024, menyatakan kaum marginal tersebut memperoleh hak yang sama dalam berbagai lini sektor kehidupan.
“Kawan-kawan atau saudara-saudara kita dari penyandang disabilitas dan kelompok afirmasi seperti warga miskin atau pebisnis yang jatuh bangkrut harus juga mendapatkan perhatian dan kesempatan memperoleh pinjaman modal. Tidak boleh ada pembedaan, semua harus diperlakukan sama. Sehingga harapannya derajat ekonomi mereka bisa terangkat sekaligus sebagai upaya menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
Bagi pelaku usaha penyandang disabilitas, Abdillah Nasih meminta ada layanan khusus yang bisa diberikan BPR Delta Artha. Baik teknis pencairan pinjaman modal hingga kelonggaran tenor angsuran. Service privillege yang diberikan bagi para difabel ini dimaksudkan untuk memudahkan mereka beraktifitas perbankan ditengah keterbatasan fisik.
“Tentunya dengan diiringi kebijakan khusus, saya yakin ada flexibilitas buat mereka. Contoh jemput bola bagi disabilitas untuk pencairan dana pinjaman atau kredit modal. Karena BPR sampai kini belum punya ATM. Lalu ada pendampingan pelatihan secara berkala dan intens. Hal lain dari sisi angsuran cicilan pengembalian hutang pinjaman juga ada harus ada kelonggaran atau perpanjangan tenor,” pungkasnya. (luk/adv)