La Nyalla Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember

oleh -93 Dilihat
oleh
La Nyalla (tengah) usai bertemu Gubernur Khofifah di Grahadi.

SURABAYA, PETISI.CO – Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah sebaiknya melakukan kaji ulang keputusan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Keputusan itu, diputuskan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.

Permintaan La Nyalla tersebut, didasari mengingat Kemenkes dan gugus tugas dari BNPB belum pernah menyatakan wabah ini berakhir. Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik.

“Itu dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada, apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?,” kata La Nyalla di Surabaya, Kamis (28/5/2020).

La Nyalla mengambil contoh Jawa Timur (Jatim) kemarin, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi, menyatakan khawatir Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, Cina. Karena penyebaran di Surabaya sangat cepat.

“Dan 65 persen angka kasus Covid-19 di Jatim disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sementara Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menggelar Pilkada,” ungkapnya.

Dijelaskan La Nyalla, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda. Sebab, sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah.

Justru republik ini akan semakin menderita, bila wabah ini tidak segera berakhir. Semua akan terganggu. Sehingga sebaiknya pemerintah fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat.

“Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda,” paparnya.

Untuk Pilkada Desember 2020, KPU memang sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar. Tambahan anggaran di luar anggaran sebelumnya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan.

Anggaran tersebut, di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 miliar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar. Dan Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 miliar untuk PPK.

Sebelumnya, Bawaslu RI pernah melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Di antaranya kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan.

Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit.(bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.