Lakukan Ujaran Kebencian, Pemilik Akun Eva Wulandari Akan Dilaporkan ke Polisi

oleh -58 Dilihat
oleh
Pemilik Akun Eva Wulandari Akan Dilaporkan ke Polisi

BONDOWOSO, PETISI.CO  – Pemilik akun Facebook (FB) Eva Wulandari akan dilaporkan ke Polisi terkait postingan yang mengandung unsur penghinaan dan ujaran kebencian terhadap sebuah lembaga pendidikan Pondok Pesantren Raiyatul Husnan Wringin Bondowoso, Jawa Timur.

Dimana, dalam postingan itu, akun Eva Wulandari, menulis terkait siswa MTs/SMA Raiyatul Husnan Wringin dinilai tidak memiliki aturan, karena menurutnya,  membuang sampah sembarangan. Padahal disitu masih belum jelas siapa siswa-siswi yang dimaksud.

Dalam postingannya, akun Eva Wulandari menyebutkan dengan jelas bahwa siswa tersebut berasal dari sekolah MTs/SMA yang bernaung di Pondok Pesantren Raiyatul Husnan.

“Oh jadi gini kelakuan santri entah itu dari MTs/MA Raiyatul Husnan (Raihan) yang jelas itu dari Raihan yaaaa. Buang sampah sembarangan, padahal di bawah ada orang duduk-duduk, kan airnya kena. Di depan sekolah Plus Balai lagi. Mak pas senyamanah e tal ontalaghi (kok seenaknya dilempar-lempar) ga punya aturan!!!” tulisan dalam akun Facebooknya.

Masih tidak berhenti menulis disitu, namun akun tersebut terus menjustifikasi lembaga pendidikan Raiyatul Husnan yang menurutnya tidak mencerminkan sekolah favorit.

“Itu lagi yang ngasik minum kok gak punya pikiran! Sampahnya dibiarkan gitu aja ditengah jalan. Heran masih lebih sopan yang dari pinggiran, masih mau bilang klau Raihan ini sekolah favorit..?? Kayaknya harus mikir 100 kali dehh” mengakhiri tulisannya dengan emoticon marah.

Akibat dari postingan ini, sejumlah alumni MTs/SMA santri Raiyatul Husnan geram dan akan melaporkan akun Eva Wulandari tersebut ke Kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

“Kami akan mengambil tindakan dengan melaporkan akun itu ke pihak kepolisian. Karena telah mencemarkan nama baik lembaga pendidikan di Pondok Pesantren Raiyatul Husnan,” ungkap M. Rois kepada sejumlah wartawan dengan nada geram, Kamis (8/8/2019).

Menurut dia, dirinya sebagai alumni MTs/MA merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut, yang dinilai terlalu berlebihan. Sehingga membuat kemarahan baik itu alumni maupun santri yang saat ini mengeyam pendidikan di Pesantren Raiyatul Husnan.

“Senin 11 Agustus 2019 akan kita laporkan pemilik akun itu, walaupun saat ini postingan sudah dihapus. Namun langkah hukum akan tetap kita tempuh, biar tidak terkesan ada pembiaran. Karena menurut kami itu sudah melanggar UU ITE, dimana pasal-pasal sudah jelas,” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.