Langkah Tegas Pemkot Surabaya Hentikan Perburuan Koin Jagat 

oleh -351 Dilihat
oleh
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser

Surabaya, petisi.co – Kota Surabaya menghadapi kerusakan pada enam taman kota dan sejumlah jalur hijau akibat fenomena perburuan “Koin Jagat” yang kian marak. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas pencarian koin digital yang dianggap meresahkan dan merugikan fasilitas umum (fasum).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk menghentikan fenomena ini. Salah satunya adalah melaporkan kasus pengerusakan fasum oleh para pemburu koin kepada pihak kepolisian. Selain itu, Pemkot juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi RI) untuk memblokir aplikasi terkait.

“Dalam surat tersebut, kami menyampaikan permohonan pemblokiran aplikasi ‘Koin Jagat’ karena perburuan digital ini telah menyebabkan kerusakan fasum, keresahan masyarakat, dan potensi bahaya bagi keselamatan publik,” jelas Eri Cahyadi pada Jumat (17/1/2025).

Selain langkah hukum, Pemkot juga menugaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pengawasan. Satpol PP akan menindak tegas para pelaku perusakan fasum, sementara pengawasan taman dipercayakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Saya juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk memantau CCTV di sekitar taman, sehingga pelaku yang meninggalkan koin atau merusak fasilitas dapat dilacak,” tambah Eri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dedik Irianto, menjelaskan bahwa beberapa taman yang terdampak antara lain Taman Bungkul, Taman Lumumba, Taman Prestasi, Taman Teratai, Taman Paliatif, dan Taman Ekspresi. Kerusakan yang dialami meliputi tanaman yang terinjak-injak, dahan pohon patah, hingga paving pedestrian yang terangkat.

“Beberapa pemburu koin bahkan menggali tanah dan mencungkil paving, sehingga merusak estetika dan struktur taman. Kami sangat menyayangkan hal ini,” ujar Dedik.

Selain taman, jalur hijau dan properti hias kota, seperti lampion berbentuk naga di kawasan Kalimas Genteng Kali, juga menjadi korban. Kerusakan ini diduga akibat rebutan saat mencari koin.

Untuk mengatasi kerusakan tersebut, DLH telah melakukan perbaikan dengan mengganti tanaman yang rusak, memperbaiki dahan pohon, dan membersihkan area yang terdampak.

Dedik menyebutkan bahwa pengawasan akan diperketat dengan melibatkan Satpol PP untuk menjaga kawasan taman, baik yang aktif maupun pasif. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang merusak fasilitas publik saat mencari koin.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menambahkan bahwa pihaknya turut menginstal aplikasi “Koin Jagat” untuk memonitor lokasi pencarian secara langsung. Hal ini memungkinkan petugas untuk mendahului dan membubarkan aktivitas yang berpotensi merusak fasum.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melapor saat mengetahui aktivitas pencarian koin. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga fasilitas publik,” ungkap Fikser.

Fikser berharap aplikasi “Koin Jagat” segera diblokir dan dievaluasi. Ia khawatir fenomena ini dapat memicu konflik antar pemburu koin, mengingat semakin banyaknya masyarakat dari berbagai usia yang terlibat.

“Dari generasi muda hingga orang tua ikut berburu. Jika tidak dihentikan, potensi konflik hingga perkelahian bisa terjadi,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.