Lantik Sekda Tulungagung, Begini Kata Pj Bupati 

oleh -224 Dilihat
oleh
Pj Bupati Tulungagung melantik Sekdakab, ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah janji

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir Heru Suseno, MT., resmi melantik Drs. Tri Hariadi, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung tersebut berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (12/2/2024).

Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir Heru Suseno, MT dalam sambutannya  menyampaikan bahwa pengangkatan Sekertaris Daerah telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lanjutnya, bahwa pengangkatan Sekertaris Daerah telah mendapatkan rekomendasi dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/663/SJ, dan sesuai Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Tulungagung dengan Surat dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara / Nomor : B-4903/JP.00.00/ 12/2024, Tanggal 28 Desember 2023.

“Maka dilantik saudara Drs. Tri Hariadi, M.Si sebagai Sekretaris Daerah kabupaten Tulungagung tertanggal 12 Pebruari 2024,” ujarnya.

Ditambahkannya, Sekretaris daerah merupakan jabatan strategis dan penting yang mempunyai tugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Sekretaris daerah dituntut mampu bekerja dengan baik dalam menterjemahkan kebijakan daerah dan visi misi kepala daerah, mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target pembangunan, mengoptimalkan sdm aparatur serta mengkoordinasikan pengelolaan keuangan yang tepat sasaran.

“Sekretaris Daerah diharapkan dapat melakukan koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan sinergi yang baik serta optimal dengan seluruh jajaran Forkopimda, legislatif, instansi vertikal dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pj Bupati berharap agar untuk terus meningkatkan pengembangan kompetensi diri. Kompetensi dan profesionalisme sekretaris daerah diharapkan dapat mengimplementasikan setiap kebijakan pembangunan daerah dan sejalan dengan tugas dan fungsinya sehingga  dapat membantu pemerintah kabupaten tulungagung menjadi lebih baik.

“Dan dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada di perangkat daerah, tentunya dengan berkoordinasi bersama para Asisten Daerah,” tambahnya melengkapi. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.