Laporan Pengrusakan Petani Miskin Mandeg di Polsek Pakem Bondowoso

oleh -41 Dilihat
oleh
Rusdi

BONDOWOSO, PETISI.CO –  Kasus dugaan perusakan tanaman padi, yang dilaporkan ke Polsek Pakem, dengan korban terlapor Rusdi dan keluarga, asal Desa Gadingsari Kecamatan Pakem mandeg tak bergerak sama sekali.

Kasusnya, ujar Rusdi, telah dilaporkan ke Polsek Pakem pada tanggal 17 Mei 2017. Dia melaporkan seorang oknum PNS bertugas di Dinas Pengairan berinisial JS. Menurut saksi mata, JS menyemprotkan zat kimia ke sawah miliknya, mengakibatkan tanaman padi mati. (baca: http://petisi.co/petani-gadingsari-diperdaya-oknum-dinas-pengairan/)

“Apakah karena saya petani miskin, terus Polisi nggak mau melanjutkan?,” kata Rusdi pada petisi.co, Sabtu  (9/7/2017).

Rusdi mengaku, pada puasa bulan Ramadan dipanggil penyidik polsek.  “Penyidik bilang sudah memanggil saksi, Arwadi P dan Samsiah. Polisi katanya sudah mendatangi lokasi kejadian di sawah miliknya. Katanya, nanggung bulan puasa, setelah lebaran digarap,” ungkap Rusdi.

Terpisah, Kapolsek Pakem AKP Samsudin dikonfirmasi menyatakan, penyidik masih melengkapi bukti untuk menentukan tersangka.

“Kami masih melengkapi Bukti untuk menentukan tersangka,” kata Kapolsek melalui selulernya.

Dijelaskan, permasalahan dipicu tentang tapal batas sawah antara sawah milik Pelapor dan Terlapor. Kemudian, Pelaku diduga melakukan pengrusakan dengan cara menyemprotkan tanaman dengan racun sehingga tanaman Pelapor mati.

Kejadian itu pada 19 April lalu. Akibatnya, Pelapor mengalami kerugian sekitar 2 juta rupiah. (bam)