Lewat Program PTSL, Pemkot Malang Targetkan Sertifikasi 6.000 Aset Tuntas

oleh -124 Dilihat
oleh
Wali Kota Malang, Sutiaji secara simbolis menyerahkan kendaraan dinas operasional kepada Kepala BPN Kota Malang

MALANG, PETISI.CO – Presiden RI, Ir. Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah dan bangunan milik masyarakat.

Sementara sertifikasi aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hingga saat ini masih menjadi salah satu agenda pekerjaan rumah yang harus segera terselesaikan.

Mengingat masih cukup banyak aset yang belum mempunyai legalitas, walaupun sudah diselesaikan secara bertahap sejak tahun 2019 lalu, namun masih menyisakan ribuan aset yang belum disertifikasi.

Di tingkat Provinsi Jawa Timur, Kota Malang menduduki peringkat kedua dengan jumlah aset yang belum disertifikasi yaitu sekitar 6.000 aset dari total 9.000 aset yang dimiliki.

Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji usai apel pagi sekaligus penyerahan kendaraan dinas operasional kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang di halaman Balai Kota Malang, Senin (20/2/2023).

Dari jumlah tersebut, pria berkacamata itu optimis dapat menuntaskan sertifikasi aset tersebut tahun 2023 ini.

“Kita memang agak lamban, dan selama ini rata-rata permasalahannya di biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang nantinya akan dilakukan percepatan,” imbuhnya.

Wali Kota Sutiaji menyontohkan seperti misalnya pembebasan biaya BPHTB bagi warga kurang mampu. Selain itu juga penyelesaian sertifikasi tanah menggunakan peta tunggal dengan BPN.

Untuk program ini diprediksi membutuhkan dana sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar.

“Ini nanti akan menggunakan dana hibah ke BPN. Kami minta BPN segera membuat usulan dan akan dianggarkan tahun depan,” jelasnya lagi.

Hal tersebut dibenarkan Kepala BPN Kota Malang, Muhammad Rizal, S.SiT.,M.H. Disampaikannya bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 ini di wilayah Kecamatan Sukun. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan program PTSL ini.

Dari program ini, Rizal mengatakan jika pihaknya dapat menyelesaikan 1.200 hektar lahan, sertifikat untuk 6.000 lahan dan 184 aset milik Pemkot Malang.

“Kami juga memiliki layanan digital, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor BPN saat mau mengurus sertifikat serta scan buku tanah,” bebernya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.