Listrik Pasar Induk Bondowoso Disegel Pemkab Diam

oleh -80 Dilihat
oleh

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pasar Induk yang berlokasi di kelurahan Blindungan, Kecamatan Bondowoso, yang baru dibangun menghabiskan dana miliaran rupiah, bahkan sudah lama dioperasikan menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, beberapa kios kosong tanpa ditempati ditempati para pedagang.

Kondisi bangunan sangat memprihatinkan karena ada yang retak, baik dindingnya maupun plafonnya dan juga lantai yang terdiri dari keramik sebagian ada yang pecah. Ironisnya, belakangan ini, para pedagang bahan sembako di pasar tersebut, berjualan di luar bangunan itu, dengan alasan meteran listrik di pasar Induk itu, disegel oleh PLN rayon Bondowoso.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso, Bambang Sukwanto, membenarkan, bahwa meteran listrik disegel oleh pihak PLN karena prabayar listriknya nunggak.

“Saya bingung, dan harus bagaimana, saya mau mengambil kebijakan belum berani, soalnya aset pasar Induk itu belum diserah terimakan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seperti halnya ke Diskoperindag,” tutur Bambang ketika dikonfirmasi petisi.co saat menghadiri rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Senin (30/7/2018).

Selama ini, lanjut dia, saya menutup-nutupi persoalan pasar induk itu, ternyata hal ini membuat saya bingung. “Coba saja konfirmasi ke bupati atau ke Plt. Sekda Bondowoso, biar permasalahan ini cepat selesai. Saya tidak bisa memberi penjelasan tentang pasar Induk itu, karena belum diserah terimakan ke Diskoperindag,” imbunya.

Sayangnya, Bupati Bondowoso, Drs. Amin Said Husni di hari itu tidak dapat dikonfirmasi, karena tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Sekedar diketahui, para pedagang resah karena meteran listrik di pasar Induk Bondowoso disegel oleh pihak PLN. Konon katanya, PLN melakukan penyegelan meteran listrik tersebut, karena nunggak tiga bulan. Tunggakan Pemkab ke PLN kurang lebih Rp. 16 juta. (latif)