LMDH Desa Jampit Diduga Gelapkan Uang Negara Puluhan Juta

oleh -103 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Berkembang dugaan penggelapan dana setoran negara bukan pajak, oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Spirit Ijen, di Desa Jampit, Kecamatan Ijen, inisial (TLK) kepada Perum Perhutani KPH Bondowoso.

Berdasar data dari beberapa masyarakat yang enggan disebut namanya, dijelaskan bahwa, TLK terindikasi menggelapkan dana sharing tanaman kentang dan kubis tahun 2021 yang sudah terbayar oleh anggota kelompok LMDH. Namun belum disetorkan pada KPH Bondowoso.

Tidak hanya itu, disebutkan oleh salah satu masyarakat inisial (MT) bahwa TLK juga diduga menggelapkan dana setoran kopi yang total dari seluruh dana mencapai puluhan juta rupiah.

MT juga menjelaskan, sampai saat ini TLK sudah dipanggil oleh pihak Mapolsek Ijen dalam taraf pelaporan pembinaan dan menunggu adanya pernyataan pengakuan dari TLK bahwa, sudah menggunakan dana tersebut.

Hingga berita diterbitkan, kasus dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tanda bukti setoran Sharing wilayah Spirit Ijen Desa Jampit tersebut, laporannya belum diterima oleh pihak Perum Perhutani KPH Bondowoso dan sesuai komitmen, jika terbukti bersalah KPH Bondowoso akan ada pemutusan kerja dengan kelembagaan tersebut. (tif)