Sijunjung, petisi.co – Rina Idawani, SH, CN, MM Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, didampingi Kasi Intelijen Dian Affandi, S.H., menjelaskan bahwa institusinya saat ini sedang diterpa isu yang tidak sedap, dituduh mengkondisikan bermain dan intervensi terhadap beberapa tender proyek di Kabupaten Sijunjung yang diberitakan salah satu media.
Keterangan ini ia sampaikan di hadapan para wartawan, saat melakukan press conference di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Senin (16/5/2025).

Adanya pemberitaan di salah satu media on line ada Aparat Penegak Hukum (APH) bermain proyek Kajari Sijunjung.
“Ketika ada pemberitaan yang menyebut APH bermain proyek, perlu kami tegaskan bahwa aparat hukum itu bukan hanya Kejaksaan tetapi ada institusi lain,” kata Kajari.
Kajari tidak pernah memberikan ijin kepada seluruh keluarga besar untuk bermain proyek. “Kalau ada oknum anggota Kejaksaan yang melanggar itu kategori pelanggaran hukum berat dan akan ditindak secara berjenjang juga dilaporkan ke Kejati sampai Kejagung,” jelas Kajari.
Lebih lanjut Kajari menjelaskan, tidak akan mentolelir ketika ada oknum anggota Kejari yang melakukan pelanggaran hukum dengan meminta minta proyek. Kepada pemerintah maupun swasta dan apabila kawan-kawan wartawan melihat dan menemukan silahkan lapor kepada Kajari atau melalui website Kejaksaan Sijunjung.
“Kajari tidak pernah memberikan ijin kepada seluruh keluarga besar untuk main proyek, kalau ada oknum di luar tanggung jawab institusi,” tutup Rina Idawani, SH, CN, MM Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (Unej) mengakhiri keterangan. (gus)






