Main Proyek, Anggota Kejari Sijunjung Akan Ditindak Tegas 

oleh
oleh
Rina Idawani, SH, CN, MM Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, didampingi Kasi Intelijen Dian Affandi, S.H. bertemu sejumlah wartawan di Aula Kejaksaan

Sijunjung, petisi.coRina Idawani, SH, CN, MM Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, didampingi Kasi Intelijen Dian Affandi, S.H., menjelaskan bahwa institusinya saat ini sedang diterpa isu yang tidak sedap, dituduh mengkondisikan bermain dan intervensi terhadap beberapa tender proyek di Kabupaten Sijunjung yang diberitakan salah satu media.

Keterangan ini ia sampaikan di hadapan para wartawan, saat melakukan press conference di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Senin (16/5/2025).

Rina Idawani, SH, CN, MM Kajari Sijunjung, didampingi Kasi Intelijen Dian Affandi, S.H. foto bersama sejumlah wartawan

Adanya pemberitaan di salah satu media on line  ada Aparat Penegak Hukum (APH) bermain proyek Kajari Sijunjung.

“Ketika ada pemberitaan yang menyebut APH bermain proyek, perlu kami tegaskan bahwa aparat hukum itu bukan hanya Kejaksaan tetapi ada institusi lain,” kata Kajari.

Kajari tidak pernah memberikan ijin kepada seluruh keluarga besar untuk bermain proyek. “Kalau ada oknum anggota Kejaksaan yang melanggar itu kategori pelanggaran hukum berat dan akan ditindak secara berjenjang juga dilaporkan ke Kejati sampai Kejagung,” jelas Kajari.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, tidak akan mentolelir ketika ada oknum anggota Kejari yang melakukan pelanggaran hukum dengan meminta minta proyek. Kepada pemerintah maupun swasta  dan apabila kawan-kawan wartawan melihat dan menemukan silahkan lapor kepada Kajari atau melalui website Kejaksaan Sijunjung.

“Kajari tidak pernah memberikan ijin kepada seluruh keluarga besar untuk main proyek, kalau ada oknum di luar tanggung jawab institusi,” tutup Rina Idawani, SH, CN, MM Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (Unej) mengakhiri keterangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.