Malam Diciduk, Pagi Dipulangkan, Siang Ditersangkakan

oleh -111 Dilihat
oleh

Oleh: Ferry Is Mirza DM*

SUNGGUH malang nian nasib Mohamad Agung Hidayatulloh. Rabu, 14/9 sekitar 18.30 petang Agung si penjual es diciduk aparat Polri dari rumahnya dibawa ke Mapolsek Dagangan Polres Madiun. Setelah dua hari diperiksa, kemarin sekira 09.00 pagi dipulangkan, tapi pukul 14.30 siang menjelang sore dijadikan tersangka terkait Bjorka. Lucu bukan!

Karuan saja hal ini membuat pasangan suami istri, Jumanto dan Suprihatin resah dan gelisah. Menurut, Jumanto, anaknya siang itu setelah menunaikan ibadah sholat Jumat pamit ke kantor Polisi.

“Katanya mau mengambil HP. Tapi, tidak kembali pulang lagi,” ujar bapak tiga anak itu dengan lugunya.

Yang menjadi pertanyaan publik atas apa yang dialami pemuda warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun ini tak logis.

Pertanyaannya, kalau memang Agung terbukti terkait dengan peretas Bjorka apakah Polisi mempunyai dua alat bukti ? Jangan sampai motto yang dicanangkan Kapolri, Kepolisian bertindak Akuntabel, Profesional dan Presisi, justru terabaikan atas apa yang dialami Agung pemuda lulusan MA itu. Hanya prestise aparat terkait Bjorka.

Menurut jubir humas Mabes Polri Kombespol Ade Yaya, Agung diduga menjadi bagian dari kelompok Bjorka. Melalui kanal di Telegram Agung telah mengunggah beberapa info yang bersumber dari forum Breached.

“Tersangka (Agung) pernah melakukan posting (unggahan) di channel @Bjorkanism tiga kali,” jelas Ade dalam jumpa pers kemarin.

Terkait ditersangkakannya Agung, Andi M Rezaldi Kepala Divisi Hukum Kontras, meminta Ombudsman RI dan Komnas HAM mengawasi proses hukum yang dilakukan timsus terhadap Agung. Sebab, bisa jadi timsus berkerja tidak profesional.

“Karena ada desakan publik, saya khawatir timsus ini bekerja teburu-buru dan tidak hati-hati,” jelas Andi M Rezaldi.

Andi menyatakan Kontras siap mendampingi Agung untuk menjalani proses hukum. Menurut Andi, pihaknya khawatir Agung menjadi korban salah tangkap atau korban rekayasa kasus seperti banyak terjadi yang sudah sudah di beberapa daerah.

“Kalau merujuk keterangan pihak keluarga Agung, rasanya mustahil Agung memiliki peranan dalam peretasan yang dilakukan Bjorka selama ini,” ujar Andi.

Terlepas dari semua itu, publik berharap penanganan proses hukum atas pemuda Dusun Mawatsari ini, dilakukan transparan. Sesuai motto Polri bekerja Akuntabel, Profesional dan Presisi. Karena Polri adalah melindungi dan pengayom masyarakat. Bukan sebaliknya. #fimdalimunthe55@gmail.com

*) Penulis Wartawan Utama, Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim