MAPEKKAT Minta KPK Usut Tuntas Rentetan Kasus Korupsi di Jatim

oleh -179 Dilihat
oleh
MAPEKKAT ketika menggelar demo

SURABAYA, PETISI.CO – Pergerakan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan digelarnya Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Sampang dan Bangkalan Madura beberapa waktu lalu, sehingga berbuntut pada penangkapan dan diamankannya salah satu Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Tidak berhenti di situ saja, KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kantor Sekretaris Daerah, Wakil Gubernur dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa hingga membawa dan menyita beberapa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan OTT. Termasuk dugaan konspirasi jahat penggunaan anggaran APBD Jawa Timur dan dokumen bantuan dana hibah yang nilainya sangat fantastis sekali.

Atas kejadian OTT tersebut, perkumpulan Masyarakat Peduli Keadilan Kesejahteraan dan Transparansi (MAPEKKAT) yang juga bersekretariat di kota Surabaya secara inisiatif turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan, dengan agenda mendukung penuh Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas bantuan dana hibah.

MAPEKKAT juga meminta KPK agar segera mengamankan rentetan lain Pejabat Pemprov Jatim, yang diduga terlibat melakukan konspirasi jahat dalam penggunaan APBD Jawa Timur.

“Jika para pejabat sebelum diperiksa maka mewajibkan dirinya melepaskan jabatan ketika akan diperiksa oleh KPK, dan bagi partai politik sendiri juga harus memecat kadernya sebagai Wakil Rakyat yang berpotensi turut serta menikmati hasil ‘Success Fee’ penggelontoran dana hibah, yang dinilai sangat tidak masuk akal,” ucap Wiwien selaku Ketua MAPEKKAT saat dikonfirmasi, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Wiwien, jika para Parpol masih memiliki nurani dan kewibawaan di mata rakyat, maka harus turut serta mendukung kinerja Lembaga Antirasuah KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan konspirasi jahat penggunaan anggaran APBD Jawa Timur, dan juga penyalahgunaan bantuan dana hibah.

“Tangkap, amankan dan penjarakan. Kami akan tetap menggelar aksi demo setelah nataru dan seterusnya, hingga terbongkarnya dugaan rentetan lain terkait kasus ini,” pungkas Wiwien. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.