Masa Tenang, KPU Jatim Bersihan APK Peserta Pemilu 2024 Secara Serentak

oleh -185 Dilihat
oleh
Pembersihan APK peserta Pemilu 2024 di wilayah fly over Wonokromo pada Minggu dini hari

SURABAYA, PETISI.CO – Minggu (11/2/2024), telah memasuki hari pertama masa tenang untuk tahapan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan stakeholders di tingkat Jatim.

Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

“Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan. Dalam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu,”” kata Gogot kepada wartawan, Sabtu malam.

Untuk itu, pihaknya perlu mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama. Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD.

Tepat pukul 00.00 WIB, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim. Pembersihan dilakukan di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo.

Kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.

Mantan Anggota KPU Jember tersebut, menjelaskan pembersihan APK malam ini dilakukan serentak se Jatim. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya,” paparnya.

Agenda pembersihan yang dilakukan di awal masa tenang, memungkinkan memberi waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti bersama selama masa tenang secara massif.

“Kami meminta kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kondusifitas Jatim jelang pemungutan suara yang akan terlaksana tiga hari lagi,” tambah Ketua KPU Jatim Choirul Anam.

Perlu diketahui, sebagai rangkaian kegiatan pembersihan, KPU Jatim sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi. Rakor berjalan mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 23.00 di Aula Kantor KPU Jatim. Dilanjutkan dengan apel kesiapan di halaman Kantor KPU Jatim, hingga pukul 00. 00 WIB pembersihan mulai dilakukan.

Adapun jumlah personil pembersihan kurang lebih 210 orang. Terdiri dari 35 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, 15 personil dari Polda Jatim, 10 orang dari Bawaslu Jatim, 5 orang dari Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan tim kampanye Pasangan Calon tingkat Jatim, Partai Politik tingkat Jatim dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jatim. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.