Masuk Assesmen Level 3 Pemkab Ponorogo Memberlakukan PPKM Darurat Covid-19

oleh -72 Dilihat
oleh
Foto bersama setelah Apel gelar Pasukan di jalan Alun alun Utara, Sabtu (03/07/2021).

PONOROGO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo merupakan salah satu dari 74 Kabupaten/kota di Wilayah Jawa dan Bali yang memberlakukan PPKM Darurat dengan assesmen situasi pandemi level 3. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita dalam Pelaksanaan Apel gelar Pasukan di jalan Alun alun Utara, Sabtu (03/07/2021).

Wabup Lisdyarita juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ponorogo untuk terus memupuk dan menjaga harmonis serta sinergi yang selama ini sudah terbangun khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pasalnya sesuai diktum ketujuh Imendagri Nomor 15 Tahun 2021, untuk Kabupaten Ponorogo ditargetkan mampu melakukan testing sebanyak 1.880 orang perminggu.

“Kita terus bersinergi dengan forkopimda dalam mensosialisasikan secara masif penanganan Covid-19 kepada masyarakat sehingga kepulihan kesehatan serta kebangkitan ekonomi segera terwujud,” tuturnya.

Lebih lanjut Wabup berpesan kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengurangi angka Covid-19 di Ponorogo dengan mematuhi aturan sesuai dengan yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat maupun daerah.

“Ayo patuhi apa yang ada di Imendagri nomor 15 tahun 2021, mari kita bekerja sama untuk mengurangi angka covid-19 di Ponorogo,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.