Masyarakat Surabaya Bisa Gelar Sholat Tarawih Berjamaah

oleh -74 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya pastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah sholat Tarawih di masjid dan musala secara berjamaah, saat bulan Ramadhan tahun 2021 ini.

Standart Operasional Prosedur (SOP) sendiri telah disusun oleh Satgas Penanganangan COVID-19 Kota Surabaya, salah satunya mengatur tentang teknis ibadah Tarawih di tengah masa pandemi.

Namun, pemkot mengharuskan pelaksanaan Tarawih tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), seperti pembatasan 50 persen dari total kapasitas masjid atau musala, jamaah Tarawih wajib menggunakan masker, hingga mencuci tangan.

“Tetap dibuka Tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jemaah) 50 persen, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (12/4/2021).

Koordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya telah dilakukan. Ia berharap para pengurus DMI di 31 kecamatan nantinya bisa mengingatkan seluruh jamaah agar patuh prokes saat hendak melakukan ibadah di masing-masing masjid.

“Sehingga ada dampak positifnya. Ada kedekatan antara warga dengan pengurus dari DMI Kota Surabaya yang ada cabang kecamatan. Insya Allah itu bisa terwujud nanti dengan adanya DMI Kota Surabaya,” jelasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.