Mau Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Digulung Polsek Benowo

oleh -68 Dilihat
oleh
Ketiga tersangka yang kini diamankan polisi

SURABAYA, PETISI.CO – Belum sempat menikmati sabu yang dibeli secara patungan,  tiga  pemuda ini harus berurusan dengan Polsek Benowo. Pasalnya mereka kepergok kedapatan membawa barang haram tersebut di genggaman tangannya.

Mereka adalah Didit Prasetyo (20), warga Sidotopo Wetan Baru Gang VB Kecamatan Kenjeran Surabaya, Sukro Jazila (20) dan Kroirul Rizki (23), keduanya warga Salam Rojo Nganjuk.

Kapolsek Benowo AKP Hakim SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Jumeno Warsito S,H mengatakan, para pelaku tertangkap tangan di jalan Tenggumung Surabaya pada Kamis (5/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Berawal dari laporan masyarakat tentang adannya penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan tersebut,” ujarnya.

Tim Anti Bandit (TAB) lalu mendalami dengan penyelidikan dan mengintainya beberapa hari. “Akhirnya memang betul, ada transaksi narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Ketiga pelaku awalnya mengelak, tidak mengakui adannya transaksi,  apalagi dalam penggeledahan di badan para pemuda itu, petugas tidak menemukan barang bukti.

“Berkat kejelihan anggota , ternyata sabu tersebut ditemukan di sela jari sambil menggengam di tangan sebelah kiri, di salah satu pelaku yaitu Didit,” ujarnya.

Mantan Kanit Reskrim Mulyorejo ini menambahkan, setelah ketigannya dicek urine di Klinik Polrestabes, ternyata positif mengandung zat narkotika,  akhirnya mereka dibawa ke mapolsek.

“Pengakuan sementara, pelaku membeli dengan harga Rp 150.000, dibeli secara patungan, Rp  50 ribuan, dan rencanannya akan dipakai bersama di Wates Balung Bendo Krian Sidoarjo,” ujarnya.

Sementera, pembeliannya, melalui sistem ranjau, jadi tidak tahu namanya. “Hanya mengetahui daerah di Wonokusumo,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, antara lain 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.26 gram. Kini ketiga pelaku dijerat pasal 127 juncto pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.(inul)