Memanas, 20 Anggota DPRD “Boikot” Wali Kota Madiun di Rapat Paripurna LKPJ

oleh -140 Dilihat
oleh
Suasana rapat paripurna penyampaian nota LKPJ di gedung DPRD Kota Madiun tampak lengang

Madiun, petisi.co – Rapat paripurna penyampaian nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun tahun 2024, Selasa (25/3/2025) hanya dihadiri 10 anggota DPRD setempat. Ini setelah dalam daftar hadir diketahui dari jumlah 30 orang anggota, yang tidak hadir 20 orang dengan alasan izin.

Kuat dugaan, ketidakhadiran anggota dewan  tersebut sebagai buntut dari tindakan Camat dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo yang sengaja tidak menghadiri undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi I DPRD setempat, Senin (24/3) kemarin.

Tampak, puluhan kursi para anggota DPRD kosong di tinggal pemiliknya. Namun demikian, meski hanya dihadiri oleh 10 anggota dewan, rapat yang dipimpin Armaya di gedung DPRD Kota Madiun tersebut tetap berlangsung sampai berita ini diturunkan.

Dalam pemberitaan media massa sebelumnya dikabarkan, Camat dan Lurah se-kecamatan Kartoharjo kota Madiun kompak tidak menghadiri undangan resmi RDP dengan komisi I DPRD setempat.

RDP dengan komisi I tersebut terkait dengan program kegiatan yang sudah dan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 sesuai dengan pembahasan APBD. Selain itu Komisi I juga ingin mendengarkan penjelasan Camat dan para Lurah yang dipanggil pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas dalam kota beberapa waktu lalu. (iya)

No More Posts Available.

No more pages to load.