Menang di PN, PD PPM Jatim Sosialisasikan ke Pimpinan Cabang

oleh -64 Dilihat
oleh
Endang menyerahkan potongan nasi tumpeng kepada Wakil Ketua Bidang PD PPM Jatim, Fajar Budianto.

SURABAYA, PETISI.CO – Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Panca Marga (PPM) Jawa Timur (Jatim) akan mensosialisasikan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ke pimpinan cabang se Jatim. Putusan PN Jakarta Timur memenangkan PPM kepengurusan Samsudi Siregar dalam perkara perdata dualisme.

“Pasca putusan PN itu, kami langsung menindaklanjuti dengan menggelar konsolidasi menyeluruh di seluruh Pengurus Cabang (PC) di Jatim yang berjumlah 32,” kata Ketua PD PPM Jatim, Endang Sulastuty kepada wartawan di sela Tasyakuran HUT ke-40 Panca Marga di Gedung Juang 45, Surabaya, Sabtu (23/1/2021).

Sebelumnya, PN Jakarta Timur memutuskan menolak seluruh gugatan Berto Izaak Doko, Selasa (19/1/2021). Selain sebagai penggugat, Berto Izzak sebelumnya juga mengklaim sebagai Ketua Umum PPM yang sah.

Dengan putusan PN tersebut, maka dipastikan bahwa kepengurusan PPM yang sah berada dibawah kepemimpinan SamsudiĀ  Siregar sebagai Ketua Umum PPM dan Abdillah Karya di posisi Sekretaris Jenderal. Hal ini juga berlaku hingga turunannya di pengurus daerah maupun cabang.

“Satu-satunya Ketua PPM yang sah di Jatim adalah Endang Sulastuty. Serta, Sekretarisnya, Meulila Osman. Diperkuat dengan putusan PN Jakarta Timur,” tambah Meulila.

Kepengurusan PD PPM Jatim, ebelum akhirnya diputuskan pengadilan terjadi dualisme. Selain kepengurusan Endang, juga ada kepengurusan Yohanes Daniel Emor yang juga membentuk pengurus hingga kabupaten/kota.

Menang di pengadilan, Endang pun tak bisa menutupi kegembiraannya. “Ini kado indah bagi ulang tahun Panca Marga dan pengurus yang sah setelah sekian lama kami menahan diri. Kami melakukan kegiatan-kegiatan. Selain sosialisasi, kami menata kembali PPM se Jatim yang sempat dibuat berantakan oleh kubu mereka,” katanya.

Sebagai organisasi non-politik, PPM tak berafiliasi dengan gerakan politik manapun. Sekalipun demikian, anggota PPM bisa masuk dalam segala lini kehidupan mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial, hingga politik.

“Di Jatim, kami eksis dalam pengembangan pendidikan. Panca Marga memiliki Universitas (Universitas Panca Marga di Probolinggo), SMA, hingga SMK yang apalagi ditotal, peserta didiknya mencapai ribuan,” tambah Meulila.

Kekompakan jajaran pengurus PD PPM Jatim terlihat dalam foto bersama ini

Selain itu, Panca Marga yang juga organisasi binaan TNI ini juga akan bersilaturahmi dengan pihak eksternal. Satu di antaranya, dengan Kodam V Brawijaya. “Intinya, mereka sudah tidak bisa melakukan banding. Pasti sia-sia,” tandasnya.

Untuk diketahui, masalah dualisme ini berawal dari terpilihnya Samsudi Siregar dan Abdillah Karyadi, sebagai Ketua Umum dan Sekjen Pimpinan Pusat PPM hasil Munas X PPM, tgl 5-7 September 2019 di Jakarta. Samsudi menggantikan Ketua Umum sebelumnya, Lulung Lunggana.

Namun, SK kepengurusan yang telah disampaikan ke Kemenkumham ini lantas digugat oleh Berto Izaak Doko. Berto selaku Ketua Umum PP PPM hasil Munaslub yang dilaksanakan oleh DPP Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

LVRI menganggap PPM merupakan anak organisasi yang berada di bawah naungannya. Padahal, Pasal 28 ayat 2 Keppres No. 18 tahun 2018 tentang pengesahan AD/ART LVRI antara lain mengatur bahwa hubungan LVRI dengan PPM, bersifat emosional kekeluargaan.

Hubungan struktural antara LVRI dan PPM, sudah berakhir pada saat penandatanganan deklarasi pemisahan organisasi tanggal 22 Januari 1987. Ini dalam rangka menyesuaikan diri dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

PPM merupakan suatu wadah bagi putera puteri Veteran RI. Mereka merupakan generasi penerus perjuangan bangsa yang wajib dan bertanggungjawab untuk melestarikan nilai-nilai perjuangan 1945 dan mengisi kemerdekaan, dengan jalan melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan UUD 1945. (bm)