Mencuri Sepatu dan Sandal, Security PT Anugrah Cipta Wijaya Diamankan TAB Polsek Sukomanungal

oleh -78 Dilihat
oleh
Muhaimin diamankan di Mapolsek Sukomanunggal.

SURABAYA, PETISI.CO – Mencuri sepatu dan sandal untuk dijual kembali, Muhaimin Bin Harjito (26), Security, warga Dusun Sidomanis, Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan polisi. Kini Muhaimin yang melakukan pencurian di tempatnya bekerja, PT Anugrah Cipta Wijaya, Jalan Simorejo Sari B No. 55 Surabaya harus mendekam di penjara Polsek Sukomanunggal.

Tertangkapnya Muhaimin berawal dari Kamis 11 Februari 2021 sekira jam 16.00 WIB, Didit, Kepala Gudang bersama karyawan gudang MGEE melaksanakan dokumentasi kondisi terakhir gudang sebelum melaksanakan libur Imlek.

Setelah pelaksanaan dokumentasi selesai, pintu rolling door gudang ditutup dan dikunci diserahkan kepada Muhaimin selaku Security sesuai prosedur kerja di PT Anugrah Cipta Wijaya.

Tanggal 15 Februari 2021 saat karyawan masuk kerja ditemukan kondisi barang yang berupa sepatu dan sandal dalam gudang sudah berubah dan berkurang dari kondisi sebelum libur.

Dengan adanya kejadian tersebut Didit melaksanakan stok opname barang dan melihat rekaman CCTVdan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukomanunggal untuk membuat Laporan Polisi dengan Nomer LP: LP-B/54/1.8./VII/2021/RESKRIM/Surabaya/SPKT Polsek Sukomanunggal, tanggal 16 Juli 2021.

Kemudian pelaku ditangkap anggota TAB Polsek Sukomanunggal di rumah orang tuanya di Dusun Sidomanis, Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jumat 06 Agustus 2021 sekitar jam 20.00 WIB. Tersangka dibawa kepolsek Sukomanunggal Surabaya guna proses lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu bendel print out hasil CCTV dan 257 karton sesuai faktur PT Anugrah Cipta Wijaya. (tris)

No More Posts Available.

No more pages to load.