TRENGGALEK, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menjadi salah satu daerah yang dinyatakan tertib ukur oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur itu diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan saat acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar di Kota Bandung, Jumat (10/11/2023).
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Nata Negara mengatakan bahwa penghargaan tersebut bisa diraih karena dukungan dari semua pihak yang telah bekerja untuk mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek.
“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan dari semua pihak yang telah mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek,” kata Wabup Mas Syah mengungkapkan.
Selain itu, masih kata Mas Syah, juga merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat.
“Utamanya konsumen untuk mendapatkannya pengukuran yang jelas dan seragam,” sambung Mas Wabup Syah. (par)